Humaniora

Persiapan Haji 1445 H, Kemenag Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik bagi ASN

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) mulai mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyelenggarakan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umrah Profesional di Bandung, Senin (14/8/2023).

Sertifikasi digelar bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung, pada 14-18 Agustus 2023. Giat ini diikuti 100 ASN Kemenag baik dari Kanwil maupun dari Ditjen PHU.

Turut hadir dalam acara ini Rektor UIN Bandung Rosihon Anwar, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Propinsi Jawa Barat Ajam Mustajam.

Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Bandung, Ahmad Sarbini, serta Kasubdit Bimbingan Jemaah, Khalilurrahman.

Dalam kegiatan itu, Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat menggarisbawahi pentingnya sertifikasi untuk memberikan lisensi kepada para pembimbing yang berkompeten.

Tujuannya, menjaga “quality assurance” pelaksanaan bimbingan manasik kepada para jemaah haji.

“Ruh pelaksanaan Ibadah Haji terletak pada kemampuan jemaah melaksanakan rangkaian rukun dan wajib haji serta meninggalkan semua larangan ihram,” ujarnya.

Semua rangkaian pelaksanaan ibadah ini sebagian besar diperoleh jemaah dari para pembimbing atau narasumber yang notabene telah mendapatkan sertifikat pembimbing.

“Sertifikasi merupakan sanad institusional dari proses pendidikan untuk melisensi para pembimbing mendapatkan legalitas dari negara. Untuk melaksanakan bimbingan manasik,” terang Arsad.

Analogi sertifikasi kata dia, seperti halnya lembaga pendidikan atau madrasah melakukan pendidikan kepada siswa dan menerbitkan ijazah sebagai lisensi.

Ketua panitia, Arif Rahman, mengatakan, sertifikasi diikuti para peserta yang telah memenuhi kriteria minimal yang ditetapkan. Mereka juga telah mengikuti proses pretest sebagai tolak ukur awal sebelum menerima materi sertifikasi.

“Pada akhir kegiatan, kita akan lakukan post test. Untuk menilai kembali kompetensi mereka sekaligus mengukur apakah mereka layak mendapat sertifikat pembimbing manasik atau tidak,” paparnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Junita Ariani

Recent Posts

Wamenkominfo Duga Ada Salah Tafsir soal Larangan Jurnalisme Investigasi

RANCANGAN Undang-undang (RUU) Penyiaran sedang menjadi sorotan publik. Salah satunya berkaitan dengan larangan penayangan eksklusif…

18 mins ago

Ini Tahapan Siaga Gunung Berapi

Peringatan gunung berapi umumnya dibagi menjadi beberapa tahap siaga untuk mengkomunikasikan tingkat ancaman dan tindakan…

2 hours ago

Indonesia Usulkan 3 Fokus Utama, Tingkatkan Peran Perempuan di Bidang STEM

Indonesia mengusulkan 3 fokus utama dalam meningkatkan peran perempuan dan anak perempuan di bidang STEM.…

3 hours ago

Lima hal tentang KRIS dan BPJS

Sehubungan dengan berbagai berita hari-hari ini tentang KRIS (Kelas Rawat Inap Standar), maka disampaikan lima…

3 hours ago

Lahar Dingin Dampaknya Apa Aja?

Salah satu yang menjadi dampak letusan gunung berapi adalah lahar dingin. Lahar dingin, juga dikenal…

4 hours ago

Ini Fakta yang akan Membuat Kamu Tertarik Soal Planet Mars

Bumi dikenali sebagai planet ke 3 di tata surya kita. Namun, apakah Sobat Esensi tau…

6 hours ago