Home » Pertahankan Sistem Proporsional Terbuka, DPR RI Dorong Tahun 2023 Jadi Tahun Konsolidasi Pemilu 2024

Pertahankan Sistem Proporsional Terbuka, DPR RI Dorong Tahun 2023 Jadi Tahun Konsolidasi Pemilu 2024

by Erna Sari Ulina Girsang
1 minutes read
Kantor KPU Jakarta. Foto: Ist

ESENSI.TV - JAKARTA

Komisi II DPR RI mendorong semua pihak, mulai dari lembaga legislatif dan partai politik hingga Pemerintah dan semua lembaga pendukung Pemilihan Umum (Pemilu), melakukan konsolidasi di tahun 2023 guna mensukseskan Pemilu tahun 2024.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan sepanjang tahun 2022, Indonesia cukup dipadati dengan berbagai dinamika politik. Mulai dari wacana perpanjangan masa jabatan Presiden tiga periode dan sejumlah masalah politik lain.

Sejak akhir tahun lalu, jelasnya, dinamika politik Indonesia kembali diwarnai wacana kembali ke sistem proporsional tertutup. Padahal, sistem proporsional terbuka sudah teruji dan telah dilaksanakan sejak Pemilu 2009 silam.

“Belum lagi, munculnya Isu intimidasi kepada Komisioner KPUD untuk meloloskan atau tidak meloloskan partai tertentu sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang.,” jelas Guspardi, dalam keterangan tertulis DPR RI,Senin (9/1/2022).

Padahal, menurutnya, dibandingkan melakukan perubahan sistem yang sebenarnya sudah berjalan dengan baik, seharusnya tahun 2023 dijadikan sebagai tahun untuk berbenah dan melakukan konsolidasi yang lebih kuat bagi seluruh pemangku kepentingan pendukung konstitusionalisme dan demokrasi.

Baca Juga  Terungkap, Penyebab Pendaftaran Capres-Cawapres Dipersingkat Jadi Satu Minggu

Dia mengatakan,Pemilu 2024 menjadi strategis bukan hanya karena Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) dilaksanakan pada tahun yang sama dengan pilkada. Melainkan menjadi momentum politik bagi pertaruhan konsolidasi demokrasi.

Alasannya, di tahun 2023 ini, partai politik juga sudah mulai melakukan konsolidasi untuk menyatukan pandangan yang pada akhirnya akan mendeklarasikan pasangan Capres dan Cawapres yang akan diusung pada Pemilu 2024.

Sebelumya, Andi Rio Idris Padjalangi, Anggota Komisi III DPR, berharap sistem proporsional terbuka tetap digunakan dalam pemilihan umum (pemilu) yang akan berlangsung pada tahun 2024.

Penggunaan sistem proporsional terbuka dipandang sebagai bentuk dari kemajuan demokrasi dan mendengar suara rakyat. Andi Rio Idris Padjalangi mengingatkan, penetapan sistem proporsional tertutup merupakan langkah mundur dan tidak mewakili suara rakyat yang mengusung keterwakilannya di daerah pemilihan.*

Editor: Erna Sari Ulina Girsang
Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life