Internasional

Perubahan Aturan Ibadah Haji Dinilai Mengkhawatirkan, Komisi VIII Segera Bentuk Panja

Komisi VIII DPR RI akan segera melakukan percepatan pembentukan Panja Haji. Hal tersebut imbas Pemerintah Arab Saudi yang mengubah aturan untuk perjalanan ibadah haji tahun depan.

Prubahan aturan ini menurut Anggota Komisi VIII Maman Imanul Haq, sangat mengkhawatirkan. Karena itu, dari awal DPR sudah mewanti-wanti Kementerian Agama (Kemenag).

“Bahwa liberalisasi penyelenggaraan umrah dan haji ini akan betul-betul membuat Indonesia harus lebih sigap. Lebih tanggap untuk memperjuangkan pelayanan terbaik buat jemaah haji Indonesia,” jelas Maman.

Perubahan aturan tersebut yakni tidak ada lagi lokasi khusus jemaah haji negara tertentu di Arafah dan Mina. Artinya, bagi negara yang lebih cepat menyelesaikan semua kontraknya maka dapat lebih dulu menentukan tempat di Arafah dan Mina.

“Setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluarkan hasil dari auditnya, kita di Komisi VIII DPR segera membuat Panja Haji. Kita akan melakukan pembahasan, evaluasi dan juga solusi penyelenggaraan haji,” ujar Maman di Mekkah, Arab Saudi (2/7/2023).

Mulai dari soal petugas, fasilitas dan soal regulasi yang dilakukan oleh Arab Saudi. Artinya, kata Maman, DPR akan lebih proaktif.

“Karena ada kekhawatiran kalau kita agak terlambat bisa tidak mendapatkan maktab. Atau tempatnya lebih jauh untuk menuju Jamarat,” terangnya.

Kebijakan baru ini kata dia, menjadi tantangan bagi Indonesia. Kalau pemerintah punya bargaining position yang kuat dan juga tentu dana yang cukup, hal ini bisa teratasi.

“Saya melihat ini jadi semacam liberalisasi penyelenggaraan haji oleh pemerintah Arab Saudi ya. Jadi, gimana kalau kita lemah dari sisi negoisator ataupun dana. Apalagi kita selalu lebih terlambat dari negara lain dalam menentukan budget,” kata Maman.

Maka itu, lanjut dia, akan menjadikan Indonesia bukan hanya jauh dari maktab yang sekarang, bahkan akan lebih tidak mendapatkan tempat. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Junita Ariani

Recent Posts

PSN Tol Semarang-Demak Dukung Konektivitas Jawa Tengah Bagian Utara

PEMBANGUNAN Tol Semarang - Demak sebagai salah satu proyek strategis nasional (PSN) diharapkan dapat semakin…

6 hours ago

Kopi Malabar Jawa Barat dan Gayo Aceh Jadi Primadona di Pasar Australia

KOPI Indonesia masih menjadi pusat perhatian di hari ketiga penyelenggaraan Melbourne International Coffee Expo (MICE)…

6 hours ago

Mendagri Tito Setuju Desain Ulang Sistem Pemilu, Opsi Pilpres dan Pileg Dipisah

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku setuju Sitem Pemilu dilakukan redesigning atau desain ulang.…

6 hours ago

UGM Pameran Pendidikan Go Global UTokyo Study Abroad Fair 2024 di Jepang

UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ikut dalam pameran pendidikan bertajuk Go Global UTokyo Study Abroad…

6 hours ago

Bagas/Fikri Singkirkan Pasangan Malaysia di Thailand Terbuka 2024

Pemain Ganda Putra Bagas Maulana/Muhammad Shohibul Fikri lolos ke 16 besar usai mengalahkan pasangan Malaysia…

6 hours ago

SETARA Institute: RUU Penyiaran Ancaman Kebebasan Berekspresi dan Hak atas Informasi

SETARA Institute menyatakan, Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (RUU Penyiaran) yang…

6 hours ago