Polhukam

Piagam KPP Partai Nasdem, Demokrat dan PKS Hasilkan 6 Kesepakatan

Partai NasDem, Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengumumkan piagam kerja sama sebagai kesahihan pembentukan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).

Kesepakatan pembentukan KPP tersebut menjadi butir pertama dari kesepakatan kerja sama ketiga partai politik itu.

“Dengan ditandatanganinya piagam ini, maka Koalisi Perubahan untuk Persatuan resmi terbentuk,” kata Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya.

Willy mewakili partainya di Tim Kecil saat konferensi pers di Sekretariat Perubahan Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengatakan, piagam tersebut secara keseluruhan terdiri atas enam butir kesepakatan.

Kesepakatan pertama adalah pembentukan KPP. Kedua, mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden (capres) 2024-2029.

“Ketiga, memberi mandat kepada calon presiden untuk memilih calon pasangannya,” ujarnya dikutip dari Antara.

Keempat, KPP akan menyelenggarakan deklarasi dan mengumumkan pasangan capres dan Wakil Presiden 2024-2029 dalam waktu tidak terlalu lama.

“Kelima, memberi keleluasaan kepada capres untuk berkomunikasi dengan partai politik lainnya dalam rangka memperluas basis dukungan,” ucapnya.

Keenam, membentuk sekretariat yang merupakan kelanjutan dari Tim Kecil atau Tim Persiapan Koalisi Perubahan untuk Persatuan.

Disepakati Pemimpin Partai

Dokumen piagam kerja sama tiga partai itu secara redaksional telah disepakati pemimpin partai masing-masing pada 14 Februari 2023. Tepat satu tahun jelang Pemilu 2024.

Adapun penandatanganan dilakukan secara bertahap oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Kemudian, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

“Pak Surya Paloh menandatangani pada tanggal 1 Maret 2023, kemudian Mas AHY menandatangani pada tanggal 2 Maret 2023. Terakhir PKS menandatangani pada tanggal 22 Maret 2023,” kata Riefky.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Sohibul Iman mengatakan, penandatanganan piagam itu mengukuhkan KPP telah melampaui ambang batas pengajuan pasangan calon presiden dan wakil presiden (“presidential threshold”) 20 persen.

“Maka genaplah tiga partai melampaui ‘presidential threshold’ 20 persen. Di mana kita secara keseluruhan 28,3 persen,” ujar Sohibul.

Turut hadir Perwakilan Tim Kecil Anies Baswedan, yakni Sudirman Said. Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto, dan Ketua DPP PKS Al Muzzammil Yusuf. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Junita Ariani

Recent Posts

Dunia Jurnalistik Kehilangan Tokoh Pers dan Perfilman Nasional

Dunia jurnalistik Indonesia kehilangan salah seorang tokoh terbaik di bidang pers dan perfilman nasional, Prof.…

8 hours ago

Depresi Berat? Ini Cara Mengatasinya!

Depresi berat telah menjadi masalah dari banyak orang di dunia. Menurut Healthline.com, sebanyak 5% orang…

9 hours ago

PDIP Ajukan Tiga Bupati sebagai Cawagub Khofifah di Pilgub Jawa Timur

PDI Perjuangan (PDIP) menyodorkan tiga nama kader terbaiknya untuk menjadi Cawagub Jatim mendampingi Khofifah Indar…

10 hours ago

Perang Dunia ke 2, Dampaknya Bagaimana?

Perang Dunia Kedua memiliki dampak yang mendalam dan luas pada berbagai aspek kehidupan di seluruh…

11 hours ago

Ini Empat Kader yang Diusulkan Gerindra di Pilgub DKI Jakarta 2024

PARTAI Gerindra DKI Jakarta mengusulkan empat kader ke DPP Gerindra untuk diusung di Pilgub DKI…

11 hours ago

Wamenkominfo Duga Ada Salah Tafsir soal Larangan Jurnalisme Investigasi

RANCANGAN Undang-undang (RUU) Penyiaran sedang menjadi sorotan publik. Salah satunya berkaitan dengan larangan penayangan eksklusif…

11 hours ago