Home » Pinjol Ilegal Makin Ramai, OJK Diminta Perkuat Literasi Masyarakat

Pinjol Ilegal Makin Ramai, OJK Diminta Perkuat Literasi Masyarakat

by Ale Luna
1 minutes read
OJK secara resmi meluncurkan Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (PEPK) 2023-2027.

ESENSI.TV - JAKARTA

Keberadaan pinjaman online atau pinjol ilegal cukup membuat resah, terlebih apabila masyarakat tidak dibekali dengan literasi keuangan yang baik.

Lantaran itu, Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia meminta Otoritas Jada Keuangan (OJK) untuk terus menyosialisasikan literasi keuangan kepada masyarakat.

“Edukasi perlu dilakukan secara rutin untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Karena jika tingkat literasi keuangan tinggi maka masyarakat tidak akan terjerat pinjaman online ilegal,” kata Indah dalam keterangannya, dikutip laman resmi DPR, Sabtu (8/4).

Legislator dari Dapil Jatim I itu mengatakan platform pinjol ilegal meski sudah banyak yang ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tetapi tetap marak di masyarakat. Praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab dan meresahkan masyarakat ini perlu menjadi perhatian bagi industri jasa keuangan.

Baca Juga  Jokowi Sebut Nilai Investasi PSN Tangguh Train 3 di Teluk Bintuni Rp72,45 Triliun

“Perlu keberpihakan industri jasa keuangan khsusunya perbankan terhadap pembiayaan. Misalnya industri jasa keuangan  (perbankan) membuat program yang tidak mempersulit masyarat jika ingin meminjam,” ujar dia.

Pasalnya, karena pengajuan pinjaman diperbankan sulit, maka masyarakat mencari alternatif lain melalui pinjol, karena kemudahan yang diberikan.

“Sekali lagi, perlu keberpihakan industri jasa keuangan khususnya perbankan terhadap pembiayaan, di mana kita sama-sama ingin memperkecil gap antara inklusi dan literasi,” katanya. Tema terkait literasi keuangan bisa diakses melalui laman resmi OJK di https://www.ojk.go.id/id/Default.aspx*

Email: AleLuna@esensi.tv

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral

#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life