Home » Pj Gubernur Sumut-Ketua Bawaslu Teken Kesepakatan Pemilu Damai 2024

Pj Gubernur Sumut-Ketua Bawaslu Teken Kesepakatan Pemilu Damai 2024

by Junita Ariani
1 minutes read
Pj Gubernur Sumut Hassanudin bersama Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis menandatangani kesepakatan menjalankan Pemilu Damai 2024, di Lapangan Istana Maimun, Medan, Rabu (29/11/2023)

ESENSI.TV - MEDAN

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin bersama Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis menandatangani kesepakatan menjalankan Pemilu Damai 2024.

Penandatanganan itu dilakukan pada Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024, di Lapangan Istana Maimun, Jalan Brigjend Katamso Medan, Rabu (29/11/2023).

Hassanudian mengatakan, ini merupakan upaya dalam melaksanakan pencegahan, mengajak masyarakat untuk menyukseskan pesta demokrasi dengan damai.

Ia menyampaikan, bertepatan dengan hari KOPRI ke-52 merupakan momen bagi ASN untuk bersyukur, introspeksi, dan evaluasi.

Terkait Pemilu 2024, lanjutnya, ASN akan bersikap netral, tidak memihak kemana-mana, sesuai dengan komitmen dan regulasi.

Hassanudin menegaskan, setiap kegiatan apabila sudah ditentukan regulasi dan komitmen pasti mempunya sanksi. Mulai dari sanksi ringan sampai kepada pidana, akan diserahkan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Hingga saat ini, belum ditemukan pelanggaran yang dilakukan ASN terkait penyelenggaraan Pemilu 2024.

“ASN ini orangnya baik-baik, taat, bisa jadi panutan masyarakat. Mereka mengabdi sesuai nurani masing-masing,” ucapnya.

Baca Juga  Siswa SMPN 1 Ciambar Meninggal Saat Ikuti MPLS, Puan: Kemendikbudristek Harus Evaluasi

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut Ardan Noor menambahkan, apel siaga pengawasan kampanye ini merupakan momentum penting.

“Bentuk kesiapan semua, khususnya Bawaslu untuk menciptakan Pemilu yang aman, damai, jujur, dan adil,” jelasnya.

Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis menyampaikan, Bawaslu Sumut sudah memerintahkan jajarannya yang ada di 33 kabupaten/kota. Untuk mengawasi seluruh pelaksanaan kampanye.

Menyangkut alat peraga kampanye (APK), katanya, harus sesuai dengan regulasi yang diatur oleh peraturan KPU dan Bawaslu.

“Kalaupun ada APK yang di luar ketentuan regulasi akan ditindak oleh Bawaslu di seluruh kabupaten/kota,” ucapnya.

Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024 turut dihadiri Sekda Sumut Arief S Trinugroho, Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis. Bawaslu seluruh kabupaten/kota, mahasiswa, perwakilan partai politik, dan stakeholder.*

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life