Home » Polisi Gagalkan Peredaran 264 Kilogram Sabu di Pandeglang

Polisi Gagalkan Peredaran 264 Kilogram Sabu di Pandeglang

by Ale Luna
1 minutes read
Polisi Gagalkan Peredaran 264 Kilogram Sabu di Pandeglang (Ilustrasi)/Pixabay

ESENSI.TV - JAKARTA

Polisi gagalkan peredaran 264 kilogram narkoba jenis sabu cair di perairan Pandeglang, Banten. Pengungkapan itu dilakukan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi dan Polda Banten.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan bahwa pengungkapan ini diakui Polri sebagai rekor tertinggi sepanjang 2023.

“Insyaallah ini adalah langkah awal dari Jambi, dengan rekor tahun ini masih dipegang oleh Jambi sebanyak 750 kg sabu kristal, kalau dicairkan hanya 264 (kg),” kata Brigjen Mukti dalam keterangan resminya, Jumat (12/5).

Mukti menuturkan, pengungkapan itu sebagai komitmen pihaknya untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia.

Bareskrim Polri bekerja sama dengan polda se-Indonesia untuk memberantas narkoba. Langkah itu, kata dia, untuk menutup pintu peredaran narkotika di Tanah Air.

Baca Juga  Polisi Gelar Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI

“Jadi kami sepakat semua jajaran direktur narkotika se-Indonesia untuk mengungkapkan (peredaran narkotika) melalui kebersamaan,” kata dia.

“Inilah bukti wujud kerjasama kami dari tingkat Mabes sampai wilayah akan menutup semua pintu-pintu masuk yang akan masuk ke Indonesia, terutama dalam bidang narkotika,” lanjutnya.

Mukti juga mengimbau masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan indikasi peredaran narkotika.

“Kami minta kalau ada informasi tentang narkotika, silakan hubungi kami melalui telepon,” kata dia.

Informasi lain terkait Kepolisian Republik Indonesia bisa akses laman resmi www.polri.go.id.*

Email: AleLuna@esensi.tv

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral

#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life