Home » Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan Baju Bekas Impor di Jakarta dan Bekasi

Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan Baju Bekas Impor di Jakarta dan Bekasi

by Ale Luna
1 minutes read
Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan Baju Bekas Impor di Jakarta dan Bekasi/Humas Polri

ESENSI.TV - JAKARTA

Polisi gerebek gudang penyimpanan pakaian bekas impor atau thrifting di wilayah Jakarta dan Bekasi. Penggerebekan itu dilakukan Dittipideksus Bareskrim Polri bersama Tim Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai. Mereka menyita 7.113 “ballpres” (pakaian bekas).

“Di Pasar Senen Blok III itu tim melakukan pemeriksaan terhadap pengelola inisial YD dan menemukan 513 “ballpres” pakaian bekas impor disimpan di sembilan gudang,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dalam keterangannya, dikutip Kamis (23/3).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dari lokasi pertama, polisi gerebek pakaian bekas impor tersebut di lokasi kedua di Gudang Jalan Kramat Soka Nomor 19 RT 002 RW 002, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, petugas menyita 600 “ballpres” pakaian bekas impor. Pemilik gudang ini atas inisial T disewakan kepada inisial PN.

Baca Juga  Penelitinya 'Diamuk' Netizen, Kepala BRIN: Kami Tak Bisa Berikan Prediksi, Itu Ranah BMKG!

“Di lokasi ketiga penggerebekan di Jalan Raya Samudera Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terdapat dua gudang yang menyimpan kurang lebih 6.000 “ballpres” pakaian bekas. Berdasarkan keterangan penjaga gudang, pemiliknya berinisial MS,” kata dia.

Jenderal Bintang Satu tersebut menambahkan, Dittipideksus Bareskrim Polri saat ini melakukan penindakan terhadap importasi pakaian ilegal berdasarkan surat arahan Presiden Joko Widodo kepada Pak Kapolri (Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.,) untuk menindak tegas para pelaku importasi pakaian bekas ke wilayah Indonesia.*

Email: AleLuna@esensi.tv

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral

#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life