Senin, 22 Desember 2025

Polisi Periksa Sejumlah Ahli di Kasus Dugaan Hoaks Denny Indrayana

Photo Author
- Selasa, 18 Juli 2023 | 09:26 WIB
Polisi Periksa Sejumlah Ahli di Kasus Dugaan Hoaks Denny Indrayana/Humas Polri
Polisi Periksa Sejumlah Ahli di Kasus Dugaan Hoaks Denny Indrayana/Humas Polri

Polisi periksa sejumlah saksi ahli terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, Bareskrim Polri saat ini masih mendalami kasus tersebut. Adapun Denny Indrayana diduga melakukan penyebaran berita bohong atas putusan MK terkait sistem pemilihan legislatif (pileg).

Sandi menegaskan penyidik melakukan pendalaman secara hati-hati serta melibatkan sejumlah ahli. Polisi periksa juga beberapa bukti dan ahli secara mendalam.

“Karena kembali lagi bahwa penyidik akan bekerja dengan sangat hati-hati dengan melibatkan semua ahli yang berhubungan dengan kasus tersebut, supaya berimbang informasi yang ada dan mendapatkan kejelasan yang sejelas-jelasnya tentang peristiwa pidana yang terjadi,” kata Sandi dalam keterangannya, dilansir laman resmi www.humas.polri.go.id, Selasa (18/7).

Meski demikian, Sandi belum merinci siapa saja para saksi ahli yang diperiksa tersebut. Termasuk dari bidang mana saja dan berapa jumlahnya.

Sandi pun meminta semua pihak menunggu hasil pendalaman yang dilakukan penyidik.

“Mohon bersabar, nanti kita update kembali setelah kita dapet tambahan informasi dari penyidik,” ujar dia.

Sebelumnya diketahui, kasus Denny Indrayana ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Denny sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait informasi yang disebarkannya mengenai putusan MK terkait sistem pileg

Laporan tersebut teregister dalam Laporan Polisi (LP) bernomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 31 Mei 2023. Pelapor kasus ini berinisial AWW.*

Email: [email protected]


Editor: Erna Sari Ulina Girsang


#beritaviral


#beritaterkini

Editor: Ale Luna

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X