Kepolisian Republik Indonesia atau Polri kirim 31 personel untuk menjadi bagian Petugas Pelayanan Ibadah Haji (PPIH) dalam penyelenggaraan ibadah haji 1444H/2023.
Hal itu diungkapkan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan resminya, dikutip Senin (29/5).
“Betul, ada beberapa personel yang ditugaskan,” kata Dedi Prasetyo.
Lebih jauh Dedi berharap, seluruh personel Polri dapat menjalankan tugas dengan baik melayani jemaah haji agar bisa beribadah dengan lancar dan kembali dalam keadaan sehat.
“Tugas utama personel adalah kemanusiaan, dan untuk mengantisipasi apabila jemaah haji ada permasalahan hukum, petugas Polri akan membantu mengordinasikan dengan kepolisian setempat,” ujar Dedi.
Diketahui, penugasan 31 personel Polri itu telah mendapat Surat Perintah Kapolri dengan nomor: SPRIN/V/BIN.1.1/SSDM yang diterbitkan pada bulan Mei 2023.
Mereka terdiri atas 12 orang perwira menengah, 16 orang perwira pertama, dan tiga orang Bintara. Mereka ditugaskan, satu orang di bandara, 14 orang bertugas di Madinah dan 16 orang betugas di Makkah.
Adapun dari 31 personel ini, sebanyak lima personel merupakan tenaga medis yang berasal dari satuan kerja Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri. Lalu sisanya dari satker lainnya di tingkat Mabes Polri maupun polda jajaran, seperti satker reserse dan operasional.
Para personel Polri ini tergabung sebagai PPIH yang berjumlah 4.200 orang. Para PPIH ditugaskan untuk memberikan pelayanan yang optimal, terutama kepada jemaah lanjut usia (lansia) mengingat jumlahnya yang mencapai sekitar 64.000 orang.
Informasi lain terkait Kepolisian RI bisa akses laman www.polri.go.id.*
Email: AleLuna@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang
#beritaviral
#beritaterkini