Home » Polri Longgarkan Peraturan Lalu Lintas Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Tilang Manual Tidak Berlaku

Polri Longgarkan Peraturan Lalu Lintas Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Tilang Manual Tidak Berlaku

by Erna Sari Ulina Girsang
1 minutes read
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Polri

ESENSI.TV - JAKARTA

Kepolisian melonggarkan peraturan lalu lintas saat melakukan liburan Natal tahun 2023 dan Tahun Baru 2024, salah satunya dengan meniadakan tilang manual.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tilang manual sementara tidak diberlakukan saat libur Natal dan Tahun Baru 2024.

Namun, Kapolri mengingatkan masyarakat untuk saling menghormati dan menjaga keselamatan sesama pengguna jalan.

Adpun daftar sasaran pelanggaran dalam aturan tilang manual 2023, antara lain berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang dan menggunakan ponsel saat berkendara

Kemudian, tilang manual juga dilakukan terhadap pelanggar yang menerobos traffic light, tidak menggunakan helm dan melawan arus.

Melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar dan menggunakan pelat nomor palsu, serta kendaraan overload dan over dimensi.

“Untuk sementara kami tidak memberlakukan tilang manual namun harapannya masyarakat betul-betul saling menghormati, menjaga masyarakat lain yang menggunakan jalan sehingga keselamatan antara pengguna jalan semuanya bisa kita jaga,” kata Kapolri dalam keterangan pers usai sidang kabinet paripurna di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2023), seperti dilansir dari laman resmi Polri.

Baca Juga  Kemenhub, Polri dan ASDP Pastikan Kesiapan Transportasi Selama Libur Nataru

Kapolri juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati selama di perjalanan saat libur Nataru. Kapolri menekankan bahwa keselamatan tetap harus dijaga, dan jika ada yang melanggar peraturan lalu lintas, petugas akan memberikan teguran dan imbauan.

“Kemudian juga saya sampaikan juga di rangkaian kegiatan Nataru ini kami tentunya mengimbau masyarakat untuk hati-hati di jalan karena yang namanya keselamatan itu tetap harus dijaga, kita harus melakukan pengaturan-pengaturan apabila ada yang melanggar kita akan imbau, kita tegur, kita ingatkan,” ujar Kapolri.

Sebagai informasi, sidang paripurna kabinet di Istana Kepresidenan tersebut salah satunya membahas mengenai Natal dan tahun baru 2024, kondisi perekonomian terkini, dan evaluasi program kegiatan 2023.

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H. Napitupulu

#beritaviral
#beriaterini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life