Senin, 22 Desember 2025

Polri Serahkan Tali Asih Kepada Keluarga Korban Kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek

Photo Author
- Kamis, 11 April 2024 | 06:01 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan  menyerahkan tali asih kepada keluarga korban kecelakaan beruntun antara dua kendaraan jenis minibus dengan bus primajasa di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek),  di RSUD Karawang, Jawa Barat, Selasa (9/4/2024). Foto: Polri
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyerahkan tali asih kepada keluarga korban kecelakaan beruntun antara dua kendaraan jenis minibus dengan bus primajasa di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), di RSUD Karawang, Jawa Barat, Selasa (9/4/2024). Foto: Polri

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyerahkan tali asih kepada keluarga korban kecelakaan beruntun. Kecelakaan itu antara dua kendaraan jenis minibus dengan bus primajasa di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Tali asih diberikan langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan di RSUD Karawang, Jawa Barat, Selasa (9/4/2024).

Pada kesempatan itu, Kakorlantas Polri mengatakan bahwa tali asih ini merupakan pesan langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebagai bentuk dukacita yang mendalam kepada keluarga korban.

“Kami dititipkan pesan dari Pak Kapolri pertama menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya ananda Nazwa. Beliau juga menitipkan tali asih ke keluarga almarhum. Mohon diterima,” kata Kakorlantas, dalam keterangannya dikutip Kamis (11/4/2024).

Identifikasi Korban


Di tempat yang sama, Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengatakan pemberian santunan ini bisa dilakukan tanpa harus mengidentifikasi pelaku atau pelanggar lalin.

Meski begitu, pihak kepolisian sampai saat ini masih terus mengidentifikasi korban dan penyebab terjadinya kecelakaan di jalur contra flow KM 58 dari arah Jakarta itu.

Selain itu, Kakorlantas juga tak menepis apabila diperlukan adanya olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mendalami identitas korban serta menelusuri kejadian kecelakaan lebih lanjut.

“Olah TKP itu bisa saja dilakukan kembali sepanjang data-data dari TKP ini masih kurang. Nah jadi sangat memungkinkan untuk olah TKP lanjutan,” ujar Kakorlantas.

Email: [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Editor: Raja H. Napitupulu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X