Home » PPAT Diminta Ungkap Transaksi Mencurigakan Pegawai DJP dan Pergerakan Uang Rp300 Triliun

PPAT Diminta Ungkap Transaksi Mencurigakan Pegawai DJP dan Pergerakan Uang Rp300 Triliun

by Junita Ariani
2 minutes read
santoso

ESENSI.TV - JAKARTA

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta mengungkap transaksi keuangan mencurigakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Alasannya, karena kekayaan yang dimiliki sangat tidak wajar. Seperti kekayaan yang dimiliki mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo.

“Hal itu membuka potensi adanya transaksi keuangan yang mencurigakan di internal DJP dan Kemenkeu,” kata Anggota Komisi III DPR RI, Santoso di Jakarta.

Bahkan ia mengatakan, bila ditelusuri dengan teliti pasti akan banyak ditemukan transaksi yang mencurigakan itu.

“PPATK harus mengungkap transaksi itu kepada aparat penegak hukum yang selama ini tidak dipublikasi,” ujar Santoso dalam keterangannya, dikutip Kamis, (9/3/2023).

Anggota dewan Fraksi Partai Demokrat ini menduga, tidak hanya Rafael Alun Trisambodo yang perlu dilacak asal usul harta kekayaannya.

“PPATK yang selama ini tidak bersuara saatnya membuka apa yang sebenarnya terjadi, atas transaksi keuangan mencurigakan yang dilakukan pegawai pajak. Salah satunya Rafael Alun,” papar Santoso.

Pergerakan Uang Mencurgikan Rp300 Triliun

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni juga menyebut laporan adanya pergerakan uang yang mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Menurutnya ini sebagai hal yang fantastis. Laporan itu diterima oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Baca Juga  Burhanuddin Muhtadi: Politisi Harus Mampu Adaptasi

“Pergerakan uang itu dikatakan banyak terjadi di Ditjen Bea dan Cukai serta Ditjen Pajak. Fantastis sih kalau beneran,” ujar Sahroni.

Begitupun, ia mengatakan, harus ada bukti yang cukup terkait laporan pergerakan mencurigakan uang Rp300 triliun itu.

“Jika bukti sudah terpenuhi, barulah laporan bisa dilaporkan kepada pihak berwenang. Semoga Kemenkeu segera mendatangi PPATK untuk bertanya atas informasi dari Pak Mahfud MD,” katanya.

Menurutnya, pengungkapan secara jernih, jelas, dan gambang penting dilakukan agar tidak ada lagi pegawai pajak yang melakukan penyelewengan.

“Tindakan itu sebagai bagian agar pegawai pajak tidak lagi menggunakan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri, namun merugikan keuangan negara,” ungkap Santoso.

Politisi dari Fraksi partai Demokrat ini beranggapan, momentum pengungkapan harta Rafael menjadi pintu masuk PPATK, untuk menelisik rekening pegawai pajak lainnya.

Karena itu, Menkeu Sri Mulyani harus mendukung langkah tersebut.

“Harus memberi sanksi yang tegas kepada pegawai pajak yang menyalahi jabatannya untuk memperkaya diri sendiri. Jika Menkeu tidak menindak pegawainya yang mencuri uang pajak itu, sebaiknya Menkeu mundur,” tegasnya.*

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Junita Ariani

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life