Home » PPDB Online Jenjang SMA/SMK Dimulai 15 Mei, Kuota 158.737 Siswa

PPDB Online Jenjang SMA/SMK Dimulai 15 Mei, Kuota 158.737 Siswa

by Junita Ariani
2 minutes read

ESENSI.TV - MEDAN

Masyarakat diminta dapat memahami prosedur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK Negeri tahun ajaran 2023/2024, yang dimulai 15 Mei-3 Juli 2023. Masyarakat juga diminta untuk mengikuti seluruh aturan dan prosedur yang berlaku.

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Asren Nasution mengatakan, pihaknya melakukan perbaikan dari segi teknis dalam PPDB Online.

“Saya minta siswa yang ingin melanjutkan ke SMA/SMK Negeri dapat memahami teknis pendaftaran dan menyiapkan persyaratan, serta mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku,” ucap Asren.

Ia mengatakan itu, pada acara sosialisasi PPDB TA 2023/2024 jenjang SMA/SMK dan SLB Negeri Sumut di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Sumut, Jalan Teuku Cik Ditiro Medan, Selasa (9/5/2023).

Hadir di antaranya, Ketua Komisi E DPRD Sumut Edi Surahman Sinuraya beserta anggota Komisi E Jonius TP Hutabarat. Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Abyadi Siregar, Dewan Pendidikan Sumut Zainuddin, Kacabdis serta wartawan yang bertugas di Dinas Pendidikan Sumut.

Dijelaskannya, seluruh Kepala Sekolah juga diminta untuk melakukan sosialisasi PPDB 2023/2024 pada siswa SMP di seluruh Kabupaten/Kota. Dengan harapan para siswa nantinya dapat memahami dengan baik teknis, prosedur serta aturan yang berlaku.

Pada tahun ini, jelasnya, Dinas Pendidikan Sumut memiliki daya tampung PPDB sebanyak 158.737 siswa. Terdiri dari SMA 93.567 siswa dan SMK 65.170 siswa.

Nantinya, masyarakat dapat memilih 5 kategori jalur pendaftaran yakni Afirmasi, Zonasi, Perpindahan Orangtua dan Anak Guru, Prestasi serta zonasi khusus untuk memenuhi kategori tersebut.

Pembagian kuota terbesar untuk SMK yakni pada kategori Prestasi Nilai Rapor sebanyak 60%, Afirmasi 20%, Zonasi 10%, Perpindahan Orangtua dan Anak Guru 5% serta Prestasi lomba 5%.

Baca Juga  Kemenag Siapkan Petugas Khusus Mendampingi Jemaah Haji Lansia

Tambah Kuota

Sedangkan kuota untuk SMA terbesar yakni pada jalur Zonasi sebanyak 50%, Prestasi baik lomba dan akademik 25%, Afirmasi 20% serta Perpindahan Orangtua dan Anak Guru 5%.

Untuk diketahui, jalur Afirmasi diperuntukkan bagi siswa yang tidak mampu yang berdomisili di dalam/luar wilayah zonasi, dan hanya memilih satu sekolah baik SMA/SMK.

Jalur Afirmasi ini harus dibuktikan dengan beberapa syarat yang telah ditentukan. Untuk informasi lebih lanjut pada PPDB 2023/2024 ini, masyarakat dapat mengakses website ppdb.disdik.sumutprov.go.id.

Ketua Komisi E DPRD Sumut Edi Surahman Sinuraya meminta penerimaan pada jalur Zonasi pada daerah yang luas untuk dapat lebih diperhatikan.

“Dinas Pendidikan Sumut dapat menambah ruang kelas di setiap sekolah, agar kuota ini setiap tahunnya dapat terus meningkat. Saya rasa setiap tahunya dapat dilakukan pembangunan ruang kelas ini. Karena yang saya lihat lahan di setiap sekolah itu masih memungkinkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Abyadi Siregar mengatakan, Dinas Pendidikan Sumut harus memperhatikan setiap aduan yang disampaikan masyarakat. Baik secara manual ataupun elekronik.

“Ini harus dikelola dengan baik agar tidak muncul masalah baru. Dinas Pendidikan harus menyiapkan pos pengaduan di setiap sekolah,” katanya.

Mengenai penerimaan zona Afirmasi, Abyadi Siregar mengatakan, bagi penerima Afirmasi dapat memperoleh kesempatan tersebut sesuai haknya.

“Jangan sampai yang tidak berhak dapat memperoleh jalur tersebut,” jelasnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life