Home » Presiden Jokowi Tegaskan Tak Bisa Intervensi Kasus Ferdy Sambo

Presiden Jokowi Tegaskan Tak Bisa Intervensi Kasus Ferdy Sambo

Semua pihak harus menghormati proses hukum yang tengah berjalan dalam kasus tersebut

by vera bebbington
1 minutes read
Presiden Jokowi

ESENSI.TV - JAKARTA

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa dirinya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan dalam kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo (FS).

Hal tersebut diungkapkan oleh Presiden Jokowi saat ditanya oleh awak media terkait permohonan ibu dari salah satu terdakwa, Richard Eliezer, atas keadilan hukuman yang dituntutkan kepada anaknya.

“Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan,” kata Presiden Jokowi, dikutip Biro Setpres, Rabu 25 Januari 2023.

Menurut dia, intervensi tidak bisa dilakukan tidak hanya pada kasus yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saja, melainkan pada semua kasus hukum.

Baca Juga  Jokowi Ajak Masyarakat Tanam Pohon Antisipasi Perubahan Iklim

“Bukan hanya kasus FS saja, untuk semua kasus, tidak (intervensi),” ujarnya.

Lebih lanjut ia juga menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati proses hukum yang tengah berjalan dalam kasus tersebut. “Kita harus menghormati proses hukum yang ada di lembaga-lembaga negara yang sedang berjalan,” katanya.

Sebelumnya, ramai diberitakan media nasional bahwa ibu dari salah satu terdakwa yaitu Richard Eliezer, meminta keadilan atas tuntutan 12 tahun penjara terhadap anaknya yang dinilai terlalu tinggi karena status anaknya sebagai justice collaborator.

 

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life