Home » Presiden Jokowi Tegaskan Biaya Haji 2023 Belum Final

Presiden Jokowi Tegaskan Biaya Haji 2023 Belum Final

by Arti Sukma Lengkawati
1 minutes read
Mekkah, Arab Saudi. Foto: Tangkap layar Channel Muhammad Ali

ESENSI.TV - JAKARTA

Presiden Joko Widodo menegaska bahwa biaya perjalanan haji tahun 2023 belum final dan masih dalam pengkajian.

“Biaya haji masih dalam proses kajian, itu belum final. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi,” katanya dikutip dari Antara.

Presiden mengatakan bahwa pemerintah baru mengusulkan besaran biaya perjalanan ibadah haji, yang akan dibahas bersama dengan DPR sebelum ditetapkan.

​​​​​​Kementerian Agama mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp69.193.733 per orang, lebih tinggi dari biaya perjalanan ibadah haji tahun 2022 yang ditetapkan Rp39.886.009 per orang.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada 19 Januari 2023, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa rerata biaya perjalanan ibadah haji yang diusulkan mencakup 70 persen dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan Rp98.893.909 per orang.

Nilai BPIH yang diusulkan pada tahun 2023, menurut dia, meningkat Rp514.888 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya karena ada perubahan signifikan dalam komposisi BPIH.

Baca Juga  Soal Pembangunan Rumah Ibadah, Presiden Minta Kepala Daerah Patuhi Konstitusi Jangan Kalah Sama Rapat FKUB

Menurut Menteri Agama, formulasi komponen BPIH yang baru diterapkan untuk menyeimbangkan beban jamaah dengan keberlanjutan pemanfaatan nilai manfaat pengelolaan dana haji pada masa yang akan datang.

“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya (dana) yang ada di BPKH itu tidak tergerus ya dengan komposisi seperti itu,” katanya.

Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%). Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

 

Editor: Dimas Adi Putra

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life