Nasional

Presiden Jokowi Tidak akan Tolerir Pelaku Korupsi

Komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi tidak pernah surut. Bahkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) juga menegaskan kalau dirinya tidak memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi.

“Jajaran aparat penegak hukum saya minta untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya, tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih,” ujar Jokowi saat memberikan pernyataan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Ia mencohtohkan kasus BLBI. Pemerintah kata dia, akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tidak kooperatif.

Aparat penegak hukum juga telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus mega korupsi, seperti kasus Asabri dan Jiwasraya serta kasus-kasus yang lainnya.

“Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum. Dan, aparat penegak hukum harus profesional sesuai dengan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Presiden juga mengingatkan kembali agar kepala daerah terus memperbaiki sistem administrasi pemerintahan dan sistem pelayanan publik.

Harus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

“Pemerintah terus mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, kemudian perizinan Online Single Submission, dan pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog,” ucap Kepala Negara.

Ikuti Berbagai Survei

Mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dalam Tindak Pidana, Presiden  mendorong agar segera diundangkan.

Begitu juga dengan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal agar segera dimulai pembahasannya.

Menurut Presiden Jokowi, keketuaan Indonesia dalam G20 telah menyepakati bahwa agenda prioritas dalam pemberantasan korupsi akan terus dilakukan.

Dan sebagai Ketua ASEAN, Indonesia akan menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di kawasan.

Pemerintah juga kata Presiden, terus mengikuti secara cermat berbagai survei, di antaranya Indeks Demokrasi Indonesia, Indeks Persepsi Korupsi, Indeks Negara Hukum, dan Global Competitiveness Index.

Jokowi akan menjadikannya sebagai masukan untuk pembenahan.

“Indeks Persepsi Korupsi yang diterbitkan beberapa hari yang lalu menjadi masukan bagi pemerintah dan juga bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri,”jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi didampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Kemudian, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo.  *

#beritaviral#beritaterkini

Editor: Junita Ariani

Junita Ariani

Recent Posts

Indonesia Tempatkan 10 Wakil di Partai 16 Besar Thailand Open

Tim bulutangkis Indonesia berhasil menempatkan 10 wakilnya masuk ke partai 16 besar, pada Thailand Open…

1 hour ago

Draft RUU Penyiaran Tak Boleh Mengkebiri Kapasitas Jurnalis

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menegaskan, draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran tidak…

2 hours ago

PSN Tol Semarang-Demak Dukung Konektivitas Jawa Tengah Bagian Utara

PEMBANGUNAN Tol Semarang - Demak sebagai salah satu proyek strategis nasional (PSN) diharapkan dapat semakin…

12 hours ago

Kopi Malabar Jawa Barat dan Gayo Aceh Jadi Primadona di Pasar Australia

KOPI Indonesia masih menjadi pusat perhatian di hari ketiga penyelenggaraan Melbourne International Coffee Expo (MICE)…

12 hours ago

Mendagri Tito Setuju Desain Ulang Sistem Pemilu, Opsi Pilpres dan Pileg Dipisah

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku setuju Sitem Pemilu dilakukan redesigning atau desain ulang.…

12 hours ago

UGM Pameran Pendidikan Go Global UTokyo Study Abroad Fair 2024 di Jepang

UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ikut dalam pameran pendidikan bertajuk Go Global UTokyo Study Abroad…

12 hours ago