Home » Produsen Obat Ikan Diminta Miliki Sertifikat CPOIB dan Harus Terdaftar

Produsen Obat Ikan Diminta Miliki Sertifikat CPOIB dan Harus Terdaftar

by Junita Ariani
2 minutes read

ESENSI.TV - JAKARTA

Para pelaku usaha produsen obat ikan diminta agar memiliki sertifikat Cara Pembuatan Obat Ikan yang Baik (CPOIB). Di samping itu produknya juga harus terdaftar.

Obat ikan yang terdaftar telah melalui serangkaian pengujian dan evaluasi. Sehingga memenuhi persyaratan keamanan, mutu dan khasiat serta daya saing produk perikanan yang dihasilkan.

Penegasan itu disampaikan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Tb Haeru Rahayu, d Jakarta, Sabtu (15/4/2023).

“Semuanya dalam rangka menjamin mutu obat ikan yang aman bagi ikan, lingkungan dan manusia. Sehingga produk hasil perikanan budidaya memenuhi persyaratan keamanan pangan” tegasnya.

Tebe mengatakan jenis dan tujuan penggunaan obat saat ini sangat beragam. Karena itu perlu dilakukan upaya pengendalian terhadap penyediaan, peredaraan dan penggunaan obat ikan.

“Salah satu persyaratan untuk mendapatkan surat nomor pendaftaran obat ikan adalah pengujian mutu oleh laboratorium dalam negeri yang terakreditasi. KKP telah memberikan kemudahan prosedur maupun waktu pendaftaran. Kami selalu mengingatkan agar produsen obat ikan mendaftarkan produknya,” papar Tebe.

Ia menambahkan, Balai Pengujian Kesehatan Ikan dan Lingkungan (BPKIL) Serang merupakan satu-satunya UPT yang melakukan pengujian kelayakan mutu, khasiat dan keamanan obat ikan.

Melalui Smart Kit

Kepala BPKIL Serang, Toha Tusihadi menjelaskan, BPKIL Serang merupakan laboratorium rujukan nasional. Di mana ruang lingkup kegiatannya meliputi penyiapan metode uji, pengujian/diagnosa konfirmatif. Di samping sebagai pelaksana uji profisiensi dan laboratorium biorepositori.

Baca Juga  Jerry Sambuaga: Inflasi Jadi Tantangan, Tetapi Dampak Kenaikan Daya Beli Masyarakat

“Kami terus berinovasi agar mampu menjangkau seluruh wilayah kerja yang meliputi seluruh Indonesia secara efektif dan efisien. Salah satunya adalah Smart Kit. Yaitu test kit pemeriksaan kualitas air budidaya,” terangnya.

Melalui Smart Kit, kata Toha, keterbatasan sumberdaya tidak lagi menjadi faktor penghambat untuk menjangkau pembudidaya di berbagai provinsi. Bahkan sampai ke daerah-daerah perbatasan dan pinggiran.

Smart Kit juga mendorong pengelolaan budidaya yang partisipatif. Dengan melibatkan penyuluh, petugas provinsi/kabupaten/kota maupun penyuluh kementerian kelautan dan perikanan yang ditempatkan di daerah.

Toha menambahkan, BPKIL Serang juga melayani pengujian obat ikan dalam rangka registrasi untuk produsen dan importir obat ikan melalui aplikasi Si PRIMA.

Pengguna jasa kata Toha, cukup mengetik “info” melalui pesan WhatsApp, maka sistem pada Si PRIMA secara robotik akan memandu akses pelayanan.

“Produsen dan importir tidak perlu lagi datang ke BPKIL Serang. Melalui Si PRIMA pelayanan menjadi prima serta terbebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” jelasnya.

Sebagai informasi, BPKIL Serang telah mendapatkan penghargaan sebagai Unit Pelayanan Publik dengan predikat tertinggi. Yaitu Pelayanan Prima lingkup KKP.

Jumlah layanan pengujian  BPKIL Serang tahun 2022 sebanyak 9.451 sampel.  Sementara di tahun 2023, jumlah layanan pengujian hingga bulan Maret 2023 telah mencapai 3.457 sampel. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.com
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life