Home » Prof Didin S Damanhuri: Palm Co Bisa Perkuat Hilirisasi Sawit Nasional

Prof Didin S Damanhuri: Palm Co Bisa Perkuat Hilirisasi Sawit Nasional

Pemerintah Diminta Berantas Kartel CPO Karena Merusak Mekanisme Pasar

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Indonesia mempunyai potensi bioenergi sumber biomassa yang sangat besar yaitu setara dengan 56,97 GW listrik

ESENSI.TV - JAKARTA

Ekonom Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen Universitas IPB Profesor Didin S Damanhuri mengatakan rencana Pemerintah membentuk Palm Co akan meningkatkan nilai tambah CPO di dalam negeri.

Dia menilai dengan berkembangnya industri sawit di internasional, saat ini, Indonesia hanya memproduksi 47 produk turunan dari CPO. Itupun, menurutnya, belum komersil.

Padahal, paparnya, Malaysia telah memproduksi sekitar 100 jenis produk turunan CPO dan hampir semuanya telah dipasarkan di pasar regional dan internasional. Sedangkan, Indonesia masih mengandalkan CPO dan minyak goreng.

“Adanya PalmCo dalam rangka hilirisasi ini adalah langkah sangat jitu, asal jangan setengah-setengah karena produk turunan minyak sawit sangat bervariasi,” ujar Didin yang juga pendiri dan ekonom Indef, pekan ini.

Lebih jauh, dia mengingat kembali, jika mundur ke belakang, sebenarnya regrouping dan restrukturisasi sudah mulai diwacanakan di masa Menteri BUMN Tanri Abeng di awal era reformasi tahun 1998. Namun, jelasnya, tidak sampai direalisasikan.

“Terakhir ini, saya lihat agak serius. Saya ikuti perkembangannya, ada dibentuk holding, Palm Co, kemudian ada hilirisasi sawit. Saya kira ini tepat, asalkan implementasinya konsisten,” tambahnya.

Sebelumnya diketahui, penggabungan PalmCo dari unit bisnis sawit anak usaha PTPN Holding direncanakan akan diumumkan ke publik tanggal 20 Mei 2023.

IPB Riset CPO Jadi Gula

Didin mencontohkan salah satu produk turunan CPO yang sedang diteliti peneliti IPB dan Taiwan adalah memproduksi gula dari CPO karena CPO dinilai lebih efisien dari sisi penggunaan lahan dan produktivitas tanaman.

“Kebetulan IPB baru saja menandatangani dengan perusahaan Taiwan bagaimana sawit bisa menghasilkan gula. Ini lebih produktif dari tebu. Jadi kalau IPB berhasil, PTPN bisa langsung membeli patennya. Banyak lagi contoh produk turunan CPO hasil inovasi di dalam negeri yang bisa dikomersilkan melalui Palm Co,” paparnya.

Sementara itu, bagi perekonomian nasional dan negara, dia mengatakan program hilirisasi CPO yang didukung oleh Palm Co akan mampu meningkatkan devisa dari ekspor produk turunan yang akan dihasilkan.

Baca Juga  Mendag Saksikan MoU Peralatan Dapur Elektrik Indonesia dan AS Capai Rp748,95 Miliar

“Begini kalau dengan CPO saja Indonesia bisa mengumpulkan devisa ekspor tahun lalu sekitar Rp530 triliun, tentu dengan hilirisasi akan lebih besar lagi,” terangnya.

Namun, dia mengingatkan untuk mencapai target ini tidak hanya membutuhkan dukungan teknologi, modal, tetapi juga marketing intelligent, sampai mengukur daya saing dengan produk-produk yang telah duluan di produksi oleh negara lain.

“Untuk itulah, Pemerintah harus memastikan seleksi Direksi di Palm Co dilakukan dengan ketat. Direksinya harus berkelas internasional, dari sisi manajerial, RND sampai menemukan produk-produk baru dengan benchmark minimal ke Malaysia,” terangnya.

Kartel di Perdagangan CPO

Di sisi lain, Didin S Damanhuri mengingatkan bahwa industri minyak sawit Indonesia juga ada sisi kelamnya, yaitu dugaan kartel minyak sawit.

Dia mengatakan isu kartel CPO sempat mencuat pada saat harga CPO naik, di awal Perang Ukraina dan Rusia karena permintaan global naik. Pada saat, itu, DMO tidak dipatuhi karena perusahaan mengejar keuntungan dari ekspor.

Dia menyayangkan momentum itu tidak digunakan untuk memberantas kartel CPO, bahkan mengganti Menteri Perdagangan yang sebenarnya sudah menyampaikan secara terbuka hasil temuannya beberapa perusahaan terlibat kartel karena sangat menggangu mekanisme pasar CPO.

Kartel ini, jelasnya, sangat menghambat rakyat mendapatkan harga minyak goreng yang sesuai dengan daya beli. Artinya, pihak yang paling dirugikan adalah perekonomian dalam negeri, demi segelintir pelaku kartel CPO, yang sebenarnya sudah mendapatkan untung, meskipun memenuhi DMO.

Belajar dari kondisi itu, Prof Didin menilai Pemerintah melalui Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), harus bisa mengatasi persoalan ini, sehinga perusahaan yang ingin berkembang, seperti Palm Co, bisa melaju dengan pesat, sesuai dengan mekanisme pasar.

“Sebagai akademisi independen, saya ingin menyampaikan kepada Pemerintah agar serius mengatasi kartel ini. Saya juga sudah menyampaikan hal ini sebagai saksi yang disumpah di KPPU,” tegasnya.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

 

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life