Home » Puan Ingatkan Jangan Ada Pungutan Lain Pengurusan Sertifikat Tanah

Puan Ingatkan Jangan Ada Pungutan Lain Pengurusan Sertifikat Tanah

by Junita Ariani
2 minutes read
Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri roadshow percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

ESENSI.TV - CIANJUR

Ketua DPR RI Dr (HC) Puan Maharani mengingatkan Pemerintah agar program pengurusan sertifikat tanah dilakukan sebaik-baiknya.

“Jangan sampai ada tambahan pungutan lain untuk mengurus sertifikat tanah dari biaya yang sudah ditetapkan,” kata Puan di Gedung Serbaguna Assakinah, Cianjur, Jawa Barat, Rabu (1/3/2023).

Puan mengatakan itu saat menyerahkan 100 sertifikat tanah kepada warga Cianjur, Jawa Barat.  Penyerahan itu didampingi Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, Bupati Cianjur Herman Suherman, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Cianjur.

Ia menegaskan komitmen DPR RI mendukung program Pemerintah terkait percepatan penyelesaian sertifikat tanah untuk masyarakat melalui Kementerian ATR/BPN.

“Penting sekali supaya sertifikasinya dilakukan tanpa pungli, tanpa biaya-biaya siluman. Jangan beri ruang kepada yang mau memeras rakyat yang sedang mengurus sertifikat tanah,” tegas Puan.

Puan juga meminta Forkopimda benar-benar perhatikan, bergotong-royong untuk melindungi rakyat Kabupaten Cianjur.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga bertanya kepada warga yang hadir mengenai kendala dalam kepengurusan sertifikat tanah.

Sejumlah warga pun mengeluhkan sertifikat tanah milik mereka yang belum juga jadi. Padahal sudah diurus sejak sebelum gempa. Selain itu, salah satu warga Kecamatan Cugenang juga mengeluhkan belum mendapat bantuan tempat tinggal.

Puan pun mengatakan, DPR RI akan terus mengawal proses pemberian bantuan tempat tinggal warga korban gempa Cianjur hingga tuntas.

Baca Juga  Puan Sebut Pasar Wujud Nyata Ekonomi Rakyat

Sertifikat Tanah Gratis

Terkait surat atau sertifikat tanah masyarakat yang rusak atau hilang akibat gempa, ia meminta Wamen ATR/BPN meyakinkan warga korban gempa bahwa kepengurusannya dilakukan gratis. Tanpa pungutan biaya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menyimpan sertifikat tanahnya dengan baik-baik. Lantaran sertifikat tanah merupakan bukti kepemilikan tanah yang tidak boleh dipandang sebagai secarik kertas biasa.

“Jangan juga sertifikatnya main digadaikan untuk hal-hal yang tidak penting, seperti membeli gawai, baju, atau hal-hal konsumtif. Kalau akan digunakan untuk berusaha, harus usaha yang bertujuan untuk menyejahterakan keluarga,” ujar Mantan Menko PMK ini.

Sertifikat tanah kata dia, merupakan bukti tertulis resmi kepemilikan tanah warga. Melalui sertifikat tanah, masyarakat turut diakui memiliki bagian dari tanah air Indonesia.

Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, saat ini sednag dibangun Hunian Sementara (Huntara) untuk korban gempa.

Selain itu untuk menghadapi bulan ramadan, kata Herman, juga tengah disiapkan pemenuhan Hunian Tetap (Huntap).

“Prosesnya, sejauh ini lahannya sudah ada dan sedang dalam tahap land clearing,” jelasnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life