Ekonomi

Ranperda P-APBD Sumut 2023 Ditetapkan Rp14,375 Triliun, Bertambah Rp917 Miliar

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi dan DPRD Sumut menandatangani keputusan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) P-APBD 2023.

Penandatanganan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) dilakukan di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Medan, Senin (17/7/2023).

Dalam keputusan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp14,375 triliun hingga akhir Desember 2023 mendatang.

Adapun keputusan bersama terhadap Ranperda tentang P-APBD Sumut 2023 itu dibacakan Sekretaris DPRD Sumut Zulkifli.

Di mana proyeksi anggaran pendapatan sebesar Rp14.375 triliun bertambah Rp917 miliar dari APBD 2023 sebesar Rp13.458.522.513.391.

Selanjutnya untuk belanja daerah, yang semula diproyeksikan sebesar Rp14.273.522.513.391 pada APBD 2023, bertambah Rp1.118.314.895.866.

“Dengan demikian proyeksi belanja daerah setelah perubahan adalah sebesar Rp15.391.837.409.257,” kata Zulkifli

Untuk pembiayaan daerah, lanjut dia, penerimaan pembiayaan semua Rp865.000.000.000, bertambah Rp207.174.411.850. Sehingga jumlahnya setelah perubahan sebesar Rp1.072.174.411.850. Dan pengeluaran pembiayaan yang semula Rp50.000.000.000 bertambah Rp6.000.000.000.

Dengan demikian jumlah pengeluaran pembiayaan setelah perubahan, sebesar Rp56.000.000.000. Serta jumlah pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp1.016.174.411.850.

“Selanjutnya Ranperda P-APBD Sumatera Utara 2023 akan kita kirimkan ke Menteri Dalam Negeri untuk disahkan menjadi Perda,” pungkasnya.

Apresiasi kepada Seluruh Pimpinan

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting turut dihadir para Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Sekdaprov Arief S Trinugroho. Serta para pimpinan OPD Pemerintah Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan pejabat lainnya.

Sebelum penandatanganan seluruh fraksi menyampaikan Pandangan Akhir melalui masing-masing juru bicaranya.

Edy Rahmayadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan. Begitu juga dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pimpinan OPD.

Atas tahapan penyusunan Ranperda P-APBD 2023, hingga mendekati tahap penyelesaian, setelah penandatangan keputusan bersama dilakukan.

Dikatakan Edy, Pemprov Sumut akan segera mempersiapkan dan menyampaikan dokumen yang dibutuhkan dalam rangka proses evaluasi ranperda tentang P-APBD.

Begitu juga dengan Rancangan Peraturan Gubernur Sumut tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Mendagri.

Gubernur meminta seluruh OPD melaksanakan seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan P-APBD 2023. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Junita Ariani

Recent Posts

Depresi Berat? Ini Cara Mengatasinya!

Depresi berat telah menjadi masalah dari banyak orang di dunia. Menurut Healthline.com, sebanyak 5% orang…

1 hour ago

PDIP Ajukan Tiga Bupati sebagai Cawagub Khofifah di Pilgub Jawa Timur

PDI Perjuangan (PDIP) menyodorkan tiga nama kader terbaiknya untuk menjadi Cawagub Jatim mendampingi Khofifah Indar…

3 hours ago

Perang Dunia ke 2, Dampaknya Bagaimana?

Perang Dunia Kedua memiliki dampak yang mendalam dan luas pada berbagai aspek kehidupan di seluruh…

3 hours ago

Ini Empat Kader yang Diusulkan Gerindra di Pilgub DKI Jakarta 2024

PARTAI Gerindra DKI Jakarta mengusulkan empat kader ke DPP Gerindra untuk diusung di Pilgub DKI…

3 hours ago

Wamenkominfo Duga Ada Salah Tafsir soal Larangan Jurnalisme Investigasi

RANCANGAN Undang-undang (RUU) Penyiaran sedang menjadi sorotan publik. Salah satunya berkaitan dengan larangan penayangan eksklusif…

4 hours ago

Ini Tahapan Siaga Gunung Berapi

Peringatan gunung berapi umumnya dibagi menjadi beberapa tahap siaga untuk mengkomunikasikan tingkat ancaman dan tindakan…

5 hours ago