Ekonomi

Realisasi Pendapatan Daerah Sumut 2022 Capai Rp12,594 Triliun, Silpa Turun

Realisasi pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Suatera Utara (Sumut) Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp12.594.412.688.861. Capaian tersebut 101,08% dari yang ditargetkan sebesar Rp12.459.352.172.672.

Sementara itu belanja daerah terealisasi Rp12.509.062.821.349 atau 93,39% dari target Rp13.395.006.196.440.

Realisasi belanja ini dialokasikan untuk keperluan belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer,” kata Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi.

Edy menyampaikan itu saat rapat paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut TA 2022.

Ranperda yang dilaksanakan di Gedung Paripurna, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (5/6/2023), dipimpin Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting.

Menurut Gubenur Edy, jika realisasi pendapatan dikurangi dengan realisasi belanja selama tahun 2022, maka diperoleh surplus sebesar Rp85.349.867.512. Sedangkan pembiayaan netto sebesar Rp990.810.739.008.

“Sehingga diperoleh SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tahun 2022 sebesar Rp 1.076.160.606.520,” kata Edy.

Jika dibandingkan dengan Silpa tahun 2021, sebesar Rp1.097.493.514.239, maka Silpa tahun 2022 mengalami penurunan sekitar Rp21.332.907.718.

Edy juga menyampaikan, Pemprov Sumut telah mendapatkan opini terbaik yaitu wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Bahkan, Pemprov Sumut secara berturut-turut mendapat 9 kali opini WTP.

Dalam kesempatan itu, Edy juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas upaya kerja keras dan jerih payah semua pihak. Khususnya kepada dewan yang terhormat.

Di mana telah menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama tahun anggaran 2022. Untuk mencapai tujuan sebagaimana yang diharapkan.

“Pemprov Sumut berkomitmen melaksanakan sistem pengelolaan keuangan yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan nyata. Berdasarkan prinsip, asas dan landasan umum penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan daerah,” jelasnya.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas Sitorus dan OPD Pemprov Sumut lainnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Junita Ariani

Recent Posts

PSN Tol Semarang-Demak Dukung Konektivitas Jawa Tengah Bagian Utara

PEMBANGUNAN Tol Semarang - Demak sebagai salah satu proyek strategis nasional (PSN) diharapkan dapat semakin…

5 hours ago

Kopi Malabar Jawa Barat dan Gayo Aceh Jadi Primadona di Pasar Australia

KOPI Indonesia masih menjadi pusat perhatian di hari ketiga penyelenggaraan Melbourne International Coffee Expo (MICE)…

5 hours ago

Mendagri Tito Setuju Desain Ulang Sistem Pemilu, Opsi Pilpres dan Pileg Dipisah

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku setuju Sitem Pemilu dilakukan redesigning atau desain ulang.…

5 hours ago

UGM Pameran Pendidikan Go Global UTokyo Study Abroad Fair 2024 di Jepang

UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ikut dalam pameran pendidikan bertajuk Go Global UTokyo Study Abroad…

6 hours ago

Bagas/Fikri Singkirkan Pasangan Malaysia di Thailand Terbuka 2024

Pemain Ganda Putra Bagas Maulana/Muhammad Shohibul Fikri lolos ke 16 besar usai mengalahkan pasangan Malaysia…

6 hours ago

SETARA Institute: RUU Penyiaran Ancaman Kebebasan Berekspresi dan Hak atas Informasi

SETARA Institute menyatakan, Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (RUU Penyiaran) yang…

6 hours ago