Home » Ridwan Kamil: Saya Kutuk Keras Pelecehan Seksual Untuk Perpanjang Kontrak

Ridwan Kamil: Saya Kutuk Keras Pelecehan Seksual Untuk Perpanjang Kontrak

by Administrator Esensi
2 minutes read
Ridwan Kamil

ESENSI.TV - JAKARTA

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengutuk keras pelecehan seksual sebagai syarat perpanjangan kontrak. Kasus oknum bos perusahaan ini menjadi viral karena memberikan syarat bagi karyawati untuk perpanjangan kontrak kerja. Syarat tersebut adalah harus staycation (menginap di hotel) bersama dengan oknum bos tersebut.

Ridwan Kamil menolak dengan tegas perbuatan keji tersebut. Dia menyebut kasus ini tergolong dalam kriminalitas dan tidak sebaiknya dibiarkan.

“Menggunakan pelecehan seksual untuk syarat perpanjangan kontrak itu saya kutuk keras,” ujarnya saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (09/05/2023).

Diketahui kasus ini semakin viral lantaran seorang karyawati berinisial AD melaporkan tindakan tersebut kepada pihak berwajib dan diancam putus kontrak. Sebagai bentuk upaya pemberantasan pelecehan seksual akibat kasus ini, Ridwan Kamil, atau akrab disapa Kang Emil telah meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat untuk menginvestigasi tindakan kriminal ini di berbagai wilayah lainnya.

Ditjen HAM Bangun Koordinasi Berantas Pelecehan Seksual

Kasus ini pun terdengar ke telinga Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM), Dhahana Putra. Dia mengatakan bahwa tindakan ini tentu saja melanggar hukum dan HAM.

Baca Juga  Strategi Ridwan Kamil Berhasil Kurangi Warga Miskin di Jawa Barat, Apa Saja?

“Jika benar isu viral di Cikarang tersebut terjadi, maka ini bukan semata pelanggaran hukum, tetapi juga permasalahan HAM,” terangnya.

Dia juga mengatakan Direktorat Jenderal (Ditjen) HAM telah membangun koordinasi dengan berbagai pihak seperti Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memantau dan menelusuri kasus ini.

Pekerja Harus Berani Angkat Bicara Bila Terdapat Kasus Pelecehan Seksual

Dilansir dari hukumonline.com, Pengamat Hukum Ketenagakerjaan, Andy William Sinaga mengatakan bahwa fenomena ini memang sudah terjadi di hubungan industrial antara atasan dan bawahan. Pola pekerjaan ini dapat terjadi karena suka-sama suka, takut, juga terpaksa akibat kondisi tertentu.

Andy berpesan kepada para pekerja jika dihadapkan pada situasi seperti ini, harus berani untuk angkat bicara atau melaporkan kepada pihak berwajib karena peristiwa staycation ini termasuk dalam unsur pelecehan seksual.

“Tinggal bagaimana para pekerja yang menjadi korban berani untuk speak up, mengungkap peristiwa yang terjadi padanya. Karena unsur pelecehan seksual bisa termasuk dalam peristiwa staycation tersebut,” terangnya.

Editor: Nabila Tias Novrianda/Raja H. Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life