Nasional

Roots, Program Pencegahan Perundungan Kemendikbud

Program pencegahan perundungan berbasis sekolah atau Roots, dilaksanakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Program ini merupakan hasil kerja sama Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek bersama United Nations Children’s Fund (UNICEF).

Roots telah terlaksana pada dua tahun terakhir. Mulai tahun 2021, Roots melakukan pendampingan ke 7.369 sekolah jenjang SMP dan SMA/SMK. Selain itu, Roots juga melatih 4.517 fasilitator guru anti-perundungan di jenjang SMP, dan 9.273 di jenjang SMA dan SMK.

Siswa Sebagai Agen Perubahan pada Program Roots

Kepala Puspeka Kemendikbudristek, Rusprita Putri Utami menjelaskan, program Roots Anti-Perundungan Kemendikbudristek bertujuan untuk memberdayakan peran siswa di sekolah. Nantinya siswa berperan sebagai agen perubahan untuk menyebarluaskan pesan dan perilaku baik di lingkungan sekolah. Khususnya kepada teman sebaya.

“Melalui program Roots, Kemendikbudristek terus mendorong lahirnya siswa agen perubahan. Harapannya, setelah mendapatkan materi dari modul pembelajaran saat Roots, mereka akan mampu menjadi penggerak upaya-upaya pencegahan terjadinya perundungan atau kekerasan di sekolah,” ujar Rusprita di Jakarta, Jumat (24/2).

Siswa agen perubahan adalah 30 siswa/i paling berpengaruh di sekolahnya. Para siswa/i dipilih oleh siswa/i lain berdasarkan teori jejaring sosial. Berdasarkan data hasil monitoring program Roots tahun 2021, telah terbentuk 43.442 agen perubahan.

“Program Roots tahun 2022 juga telah kita perluas. Telah melahirkan lebih banyak agen perubahan anti perundungan. Tentu harapannya, Roots di tahun-tahun mendatang akan menghasilkan semakin banyak lagi siswa agen perubahan yang dapat turut menyuarakan pesan anti-perundungan,” jelas Rusprita.

Sebagai wujud aksi nyata dalam mencegah terjadinya perundungan di sekolah, agen perubahan mengadakan Hari Deklarasi Anti Perundungan (Roots Day). Roots Day dipimpin oleh agen perubahan dengan melibatkan semua elemen sekolah, termasuk siswa, guru, tenaga kependidikan, orang tua, penjaga sekolah, dan lain-lain.

International Stand Up to Bullying Day

International Stand Up to Bullying Day jatuh pada 24 Februari. Puspeka Kemendikbudristek melakukan kampanye untuk memperingatinya. Kampanye dilakukan melalui akun instagram @cerdasberkarakter.kemdikbudri bersama UNICEF (@unicefindonesia) berlangsung dari 10-20 Februari 2023.

Kampanye ini mengajak para agen perubahan dan fasilitator guru untuk ikut mengunggah konten. Tema yang diusung dalam konten tersebut adalah pengalaman mengikuti program Roots atau pesan anti-perundungan. Unggahan dalam berupa foto, poster, ilustrasi, hingga video.

Saat ini, kasus bullying atau perundungan di tingkat sekolah sangat mengkhawatirkan. Perlu upaya dari berbagai pihak, baik sekolah maupun lingkungan keluarga untuk mencegah hal ini. Perundungan adalah pelanggaran serius, dapat menyebabkan berbagai masalah psikologi bagi korban.

 

Editor: Addinda Zen

 

Addinda Zen

Recent Posts

Pesawat C-130J-30 Super Hercules Pesanan Kemhan Tiba di Jakarta, Ini Penampakannya

PESAWAT kelima C-130J-30 Super Hercules pesanan Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah tiba dan mendarat dengan sempurna…

2 hours ago

Ini Dia Delapan Nama Cagub PDIP untuk Pilgub DKI Jakarta 2024

PDIP sebagai partai pemenang pemilu 2024 sudah menyiapkan nama-nama yang bakal bertarung di Pilkada serentak…

2 hours ago

Kejagung Sita Rumah Mewah Milik Tersangka Kasus Korupsi Timah

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) terus melakukan pelacakan aset milik tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas…

3 hours ago

Sungai Saka dan Selabung Meluap Rendam 238 Rumah di OKU Selatan

SEJUMLAH  permukiman warga terendam banjir yang diakibatkan luapan Sungai Saka dan Sungai Selabung di Kabupaten…

3 hours ago

Mari Merapat, Ada Festival dan Lelang Anggrek di Yogyakarta

ANDA penggemar tanaman hias, khususnya anggrek? Silakan merapat Kebun Anggrek Pusat Inovasi Agroteknologi (PIAT) UGM…

3 hours ago

Pemerintah Perpanjang Kewajiban UMKM Bersertifikasi Halal

Pemerintah memperpanjang kewajiban pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk memiliki sertifikasi halal hingga…

5 hours ago