Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan RI resmi ambil alih kontrol ruang udara dan segala informasi penerbangannya (FIR) di Kepri dan Natuna dari kendali Singapura.
Budi mengatakan perjalanan negosiasi FIR dengan Singapura telah dimulai sejak 1995 hingga akhirnya tercipta kesepakatan pada 2022.
Pengalihan FIR ini akan memberikan dampak positif bagi Indonesia, khususnya dalam hal penerimaan negara.
“Ketentuan ini telah berlaku efektif mulai 21 Maret 2024 pukul 20.00 UTC atau 22 Maret 2024 pukul 03.00 WIB. Ini kabar gembira bagi dunia penerbangan Indonesia,” kata Budi.
Perjanjian ini menambah luasan ruang udara Jakarta sebesar 249.575 kilometer persegi, sehingga luas FIR Jakarta menjadi 2.842.725 kilometer persegi atau bertambah 9,5%.
“Kini pesawat yang terbang di wilayah pengaturan ulang FIR ini akan mendapatkan layanan navigasi penerbangan dari Indonesia,” ungkapnya.
Kini, pesawat yang hendak memasuki wilayah Kepulauan Riau tidak perlu lagi menghubungi navigasi penerbangan Singapura. Karena bisa langsung dilayani oleh navigasi penerbangan dalam negeri, yakni AirNav Indonesia.
Editor: Raja Napitupulu
PEMERINTAH Iran resmi mengumumkan Presiden Ebrahim Raisi meninggal dalam kecelakaan helikopter jatuh di Provinsi Azerbaijan…
PRESIDEN Iran Ebrahim Raisi, 63, menteri luar negeri, dan sejumlah pejabat lainnya ditemukan tewas di…
Olahraga adalah bagian penting dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan tubuh. Bagi Sobat Esensi yang ingin…
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo mengatakan penanganan banjir di Jakarta dilakukan secara…
Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda (BPD HIPMI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menargetkan menciptakan 1.000…
Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda (BPP HIPMI) berharap dukungan pemerintah untuk memfasilitasi pemberian kredit…