Home » RUU Kelautan akan Mengatur Laut dan Kelautan Lebih komprehensif

RUU Kelautan akan Mengatur Laut dan Kelautan Lebih komprehensif

by Junita Ariani
1 minutes read
Pansus RUU Kelautan berharap, RUU ini mampu memperkuat kedaulatan bangsa dan mengatasi isu kemaritiman di Indonesia.

ESENSI.TV -

Pansus RUU Kelautan berharap, RUU ini mampu memperkuat kedaulatan bangsa dan mengatasi isu kemaritiman di Indonesia.

Karena itu, Pansus memastikan pembahasan RUU Kelautan melibatkan partisipasi sekaligus mempertimbangkan aspirasi dari stakeholder terkait.

Wakil Ketua RUU Kelautan Slamet mengatakan, RUU Kelautan ini akan mengatur tentang laut dan kelautan secara lebih komprehensif.

“Maka, pansus berusaha menjalin partisipasi dan keterlibatan publik secara sungguh-sungguh melalui stakeholder yang terlibat di dalamnya. Sehingga RUU ini bisa jadi bermakna,” terang Slamet.

Ia mengatakan itu saat membuka agenda kunjungan kerja di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Senin (29/1/2024). Hadir Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Palembang, Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan beserta para jajaran pejabat

Diketahui, UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan belum sepenuhnya mampu memberikan kepastian hukum terhadap operasi keamanan laut. Begitu juga dengan upaya penegakan hukum di laut. Padahal, Indonesia menjadi poros maritim yang strategis di mata dunia.

Baca Juga  Jerat Lapisan Masyarakat, Pemerintah Diminta Tegas Matikan Situs Judi Online

Di sisi lain, sistem penegakan hukum, keamanan dan keselamatan kelautan Indonesia dinilai belum diterapkan secara mangkus dan sangkil.

Hal ini kerap terjadi lantaran kewenangan penegakan hukum masih tumpang tinding antar kementerian dan lembaga.

Adanya revisi UU Kelautan ini, ia ingin stakeholder terkait mampu bekerja menjaga integritasi wilayah dan memperluas wilayah yurisdiksi.

Kemudian, menjaga pertahanan dan keamanan, memastikan keselamatan, dan mengelola sumber daya yang dilaksanakan secara bertanggung jawab.

Sampai saat ini, stakeholder yang terlibat dalam penyusunan RUU Kelautan ini di antaranya Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP).

Kementerian Perhubungan, Kemenhan, Kemenkeu, Kemenlu, Kemenhub, Kementerian PANRB serta Kemenkumham.

“Kawasan laut di Indonesia harus berdaulat dan dilindungi secara keberlanjutan agar kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dapat dimanfaatkan. Untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupan bangsa dan negara,” jelasnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life