Home » Saksi Kasus Korupsi di Kemenaker, Cawapres KPP Cak Imin Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Saksi Kasus Korupsi di Kemenaker, Cawapres KPP Cak Imin Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Muhaimin Iskandar

ESENSI.TV - JAKARTA

Calon Wakil Presiden Koalisi Perubahan untuk Persatuan atau cawapres KPP Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memenuhi panggilan KPK hari ini, Kamis (7/9/2023).

Dia menjadi saksi kasus korupsi proyek sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker) saat dirinya menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia periode 2009-2014 lalu.

Cak Imin tiba di gedung KPK sekitar pukul 09,50 WIB dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang.

Sebelum masuk ke dalam Gedung KPK, Cak Imin tampak tersenyum lebar dan melambaikan tangan kepada wartawan.

Adapun pemanggilan KPK kepada Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini adalah sebagai saksi.

KPK Tetapkan 3 Tersangka

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka untuk kasus yang sama, yaitu eks Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker Reyna Usman.

Eks Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta. Tersangka lain dari pihak swasta, yaitu Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.

Sebelumnya, Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar akan diperiksa oleh KPK pada hari Selasa (5/9/2023).

Baca Juga  Airlangga Hartarto Mengaku Tak Tahu Ada Diskusi Pakai Nama Golkar Tanpa Izin Partai

Namun, dia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pemeriksaannya ditunda.

Hal ini dikarenakan ia telah memiliki jadwal untuk membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional yang akan diselenggarakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jami’atul Quro’wal Hufadz (JQH). Itu organisasi para hafidz dan qori Qur’an Nahdlatul Utama (NU,” kata pria yang akrab disapa Cak Imin ini.

Jadwal ini sudah ada sebelumnya. Sehingga ia meminta untuk menunda pemeriksaannya di KPK.

“Sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ Internasional. Sebagai wakil ketua DPR saya harus membuka itu. Maka kemungkinan saya minta ditunda,” terang Cak Imin.

Alasan yang sama juga disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid. Cak Imin mengaku tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena adanya agenda tersebut.

“Betul, saya ikut mendampingi Bacawapres ke Banjarmasin,” ujarnya.

Meskipun berhalangan hadir, ia mengatakan tetap mengikuti langkah yang akan dilakukan oleh KPK.

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life