Ekonomi

Satgas BLBI Kembali Lakukan Penguasaan Aset Tanah di Jabar dan Jatim

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI kembali melakukan upaya penanganan aset properti. Hal ini dalam rangka penyelesaian dan pemulihan hak negara dari dana BLBI.

Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban menyebut kegiatan penguasaan fisik ini dilakukan di sejumlah kabupaten/kota di provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Timur (Jatim).

Yakni dengan pemasangan plang oleh Tim Satgas BLBI, tim Kanwil DJKN dan KPKNL setempat, serta didampingi para aparat dan pejabat terkait.

“Salah satu properti yang ditangani berada di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Berupa tanah dengan luas keseluruhan 19.120 m2 yang terletak di Jalan Komplek Villa Bukit Nagrak Kav. 28,” kata Rionald dlam rilis resminya dikutip, Sabtu (16/9/2023).

Atau sekarang dikenal dengan Jl. Nagrak RT/RW 003/004 Desa Balekambang Kecamatan Nagrak sesuai SHM 96 dan 88. Aset properti tersebut berasal dari Dinasty Kreasi/Bank Tiara (BTO) dengan perkiraan nilai Rp11.100.000.000.

Properti lainnya yang juga ditangani Satgas BLBI berada di Provinsi Jawa Timur berupa tanah dengan luas keseluruhan 202.662 m2. Tanah ini tersebar di dua kabupaten dan satu kota. Nilai perkiraan aset-aset di Jawa Timur tersebut mencapai Rp14.903.266.000.

Secara rinci properti tersebut antara lain berupa satu bidang tanah seluas 8.420 m2 terletak di Jalan Mayjend Sungkono, GG. XIV B, RT/RW. 006/02, Desa Radegansari, Kec. Kebomas, Gresik.

Ini sesuai SHM Nomor 341/Gulomantung dan SHM Nomor 345/Gulomantung yang berasal dari Bank Pesona Kriyadana dengan estimasi nilai Rp3.975.500.000.

Properti lainnya yaitu satu bidang tanah seluas 2.197 m2 yang terletak di Desa/Kel. Bongkaran, Kec. Pabean Cantikan, Surabaya. Ini sesuai SHM Nomor 55, 57, 8, 9 yang berasal dari Bank Pesona Kriyadana dengan estimasi nilai Rp7.431.234.000.

Dilakuan Optimalisasi Terhadap Aset

Selain itu, Satgas juga menangani satu bidang tanah seluas 4.220 m2 yang terletak di Kelurahan Kalijudan IX, Sukolilo, Surabaya. Tanah ini sesuai dengan SHM Nomor 126, 129/Kalijudan yang berasal dari Bank Umum Nasional dengan estimasi nilai Rp2.110.000.000.

Aset lainnya berupa satu bidang tanah seluas 187.825 m2 yang terletak di Desa Jarak, Kecamatan Wonosalam, Jombang.

Sesuai SHM Nomor 3, 9, 12, 180, 188, 189, 196, 197,198,199, 200, 201, 215 yang berasal dari PT Bank Umum Nasional Cabang Malang dengan estimasi nilai Rp1.386.532.000,00.

Terhadap aset-aset yang telah dilakukan penguasaan fisik ini, akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan fisik atas aset properti yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia,” tutup Rionald.

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Junita Ariani

Recent Posts

PSN Tol Semarang-Demak Dukung Konektivitas Jawa Tengah Bagian Utara

PEMBANGUNAN Tol Semarang - Demak sebagai salah satu proyek strategis nasional (PSN) diharapkan dapat semakin…

8 hours ago

Kopi Malabar Jawa Barat dan Gayo Aceh Jadi Primadona di Pasar Australia

KOPI Indonesia masih menjadi pusat perhatian di hari ketiga penyelenggaraan Melbourne International Coffee Expo (MICE)…

8 hours ago

Mendagri Tito Setuju Desain Ulang Sistem Pemilu, Opsi Pilpres dan Pileg Dipisah

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku setuju Sitem Pemilu dilakukan redesigning atau desain ulang.…

8 hours ago

UGM Pameran Pendidikan Go Global UTokyo Study Abroad Fair 2024 di Jepang

UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ikut dalam pameran pendidikan bertajuk Go Global UTokyo Study Abroad…

8 hours ago

Bagas/Fikri Singkirkan Pasangan Malaysia di Thailand Terbuka 2024

Pemain Ganda Putra Bagas Maulana/Muhammad Shohibul Fikri lolos ke 16 besar usai mengalahkan pasangan Malaysia…

9 hours ago

SETARA Institute: RUU Penyiaran Ancaman Kebebasan Berekspresi dan Hak atas Informasi

SETARA Institute menyatakan, Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (RUU Penyiaran) yang…

9 hours ago