Senin, 22 Desember 2025

Satgas TPPO Gandeng Polisi Malaysia dan Myanmar Ungkap Kasus Perdagangan Orang

Photo Author
- Selasa, 4 Juli 2023 | 18:35 WIB
Satgas TPPO gandeng polisi Malaysia dan Myanmar ungkap kasus perdagangan orang/Humas Polri
Satgas TPPO gandeng polisi Malaysia dan Myanmar ungkap kasus perdagangan orang/Humas Polri

Satgas Tindak Pidana Pencucian Orang atau Satgas TPPO gandeng polisi Malaysia dan Myanmar dalam kerja sama mengungkap kasus perdagangan orang.

Berdasarkan data satgas TPPO, dari tanggal 5 Juni hingga 3 Juli 2023, Satgas TPPO Polri berhasil menyelamatkan 1.943 korban. Hingga kini, terdapat 698 tersangka dalam kasus TPPO.

“Kami meningkatkan juga kerja sama dengan penegak hukum di luar negeri. Di antaranya polisi Malaysia, dan juga mungkin dari Dirpidum akan melakukan kerja sama dengan polisi Myanmar, berkaitan dengan penjualan organ tubuh,” kata Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam keterangan resminya dilansir laman www.humas.polri.go.id, Selasa (4/7).

Asep menyebut bahwa pihaknya juga akan mewanti-wanti masyarakat untuk tidak tergiur tawaran pekerjaan yang berpotensi kasus TPPO. Lalu, penyelidikan terkait keterlibatan institusi terkait juga akan dilakukan

Asep juga akan melakukan kegiatan amplifikasi narasi kepada masyarakat terkait banyaknya TPPO gar masyarakat paham dan tidak menjadi korban.

“Terakhir melakukan penyelidikan lanjutan mengenai potensi keterlibatan instansi terkait, ini masih kita dalami, dan hasilnya sudah kami laporkan Bapak Kapolri dan Bapak Menko juga,” ujar dia.

Adapun modus TPPO yang banyak terjadi korban direkrut untuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga (PRT).

Satgas TPPO Polri juga mencatat ada 412 modus operandi PRT, 167 modus operandi dijadikan pekerja seks komersial (PSK). Sebanyak 41 modus operandi eksploitasi anak dan sembilan modus operandi anak buah kapal (ABK).*

Email: [email protected]


Editor: Erna Sari Ulina Girsang


#beritaviral


#beritaterkini

Editor: Ale Luna

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X