Home » Satgas TPPO Gandeng Polisi Malaysia dan Myanmar Ungkap Kasus Perdagangan Orang

Satgas TPPO Gandeng Polisi Malaysia dan Myanmar Ungkap Kasus Perdagangan Orang

by Ale Luna
1 minutes read
Satgas TPPO gandeng polisi Malaysia dan Myanmar ungkap kasus perdagangan orang/Humas Polri

ESENSI.TV - JAKARTA

Satgas Tindak Pidana Pencucian Orang atau Satgas TPPO gandeng polisi Malaysia dan Myanmar dalam kerja sama mengungkap kasus perdagangan orang.

Berdasarkan data satgas TPPO, dari tanggal 5 Juni hingga 3 Juli 2023, Satgas TPPO Polri berhasil menyelamatkan 1.943 korban. Hingga kini, terdapat 698 tersangka dalam kasus TPPO.

“Kami meningkatkan juga kerja sama dengan penegak hukum di luar negeri. Di antaranya polisi Malaysia, dan juga mungkin dari Dirpidum akan melakukan kerja sama dengan polisi Myanmar, berkaitan dengan penjualan organ tubuh,” kata Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam keterangan resminya dilansir laman www.humas.polri.go.id, Selasa (4/7).

Asep menyebut bahwa pihaknya juga akan mewanti-wanti masyarakat untuk tidak tergiur tawaran pekerjaan yang berpotensi kasus TPPO. Lalu, penyelidikan terkait keterlibatan institusi terkait juga akan dilakukan

Baca Juga  Luluk: ASEAN Diminta Lakukan Aksi Serius Atas Kejahatan di Myanmar

Asep juga akan melakukan kegiatan amplifikasi narasi kepada masyarakat terkait banyaknya TPPO gar masyarakat paham dan tidak menjadi korban.

“Terakhir melakukan penyelidikan lanjutan mengenai potensi keterlibatan instansi terkait, ini masih kita dalami, dan hasilnya sudah kami laporkan Bapak Kapolri dan Bapak Menko juga,” ujar dia.

Adapun modus TPPO yang banyak terjadi korban direkrut untuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga (PRT).

Satgas TPPO Polri juga mencatat ada 412 modus operandi PRT, 167 modus operandi dijadikan pekerja seks komersial (PSK). Sebanyak 41 modus operandi eksploitasi anak dan sembilan modus operandi anak buah kapal (ABK).*

Email: AleLuna@esensi.tv

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral

#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life