Home » Satu Grup Arisan, Istri Polisi Jadi Korban Penipuan

Satu Grup Arisan, Istri Polisi Jadi Korban Penipuan

by Addinda Zen
2 minutes read
Istri Polisi Penipuan

ESENSI.TV - JAKARTA

Seorang istri anggota polisi (L) di Gowa, Sulawesi Selatan menjadi korban penipuan teman arisannya. Kerugian yang dialami L diketahui mencapai Rp700 juta. Menariknya, terduga pelaku penipuan (M) juga merupakan istri anggota polisi di Makassar. Penipuan berawal dari terduga pelaku yang meminjam hingga ratusan juta.

L mengaku, sebelumnya berteman baik dengan M. L membuat kelompok arisan dan mengajak M untuk ikut di dalamnya. Selain istri seorang polisi, M juga diketahui mempunyai usaha pakaian yang dijual di facebook.

“Awalnya itu saya memang berteman baik sama dia sebelum jadi Bhayangkari kan saya membuat arisan, arisan itu saya ownernya,” jelas L.

Ketika L mendapat uang arisan, M kemudian meminjam uang tersebut dan akan menggunakan uangnya untuk modal usaha. M berjanji akan melebihkan nominalnya ketika membayar setiap bulannya.

L yang tergiur pun meminjamkan uang pada M berulang kali. Namun, sebulan kemudian M kembali datang meminjam. Bersamaan dengan itu, M merubah kesepakatan, ia berjanji akan memberikan keuntungannya setiap 5 bulan.

“Setelah sampai Rp700 juta dia ambil ke saya, tidak ada satupun kembali modal,” jelasnya lebih lanjut.

L kemudian menagih hutang M. Bukannya mendapat uang kembali, L justru dicap sebagai rentenir oleh keluarga M. Ia kemudian menempuh jalur hukum dengan membuat laporan di Polda Sulsel pada 29 Mei 2022.

Polres Lambat Tangani Kasus Penipuan L

Sudah berjalan lebih dari satu tahun, laporan kasus penipuan miliknya tidak berjalan sesuai yang diharapkan karena dinilai lambat. Polres Gowa menetapkan SP3 pada kasusnya.

Baca Juga  Modus penipuan phishing semakin marak terjadi

L bersama tim kuasa hukum kemudian melakukan uji materil SP3 yang diterbitkan Polres Gowa. Di Pengadilan Negeri Sungguminasa, L memohon pra peradilan. Hasilnya, pra peradilan dikabulkan, sehingga kasus ini diperintahkan untuk dilanjutkan oleh Polres Gowa.

“Dengan amar putusannya bahwa mengabulkan seluruh permohonan pemohon untuk seluruhnya. Memerintahkan termohon dalam hal ini Polres Gowa untuk melanjutkan kembali proses penyidikan laporan tersebut,” ungkap pengacara L.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjutak mengungkap, SP3 tersebut merupakan rekomendasi dari gelar perkara di Polda Sulsel.

“Itu SP3 betul dari pihak Polres Gowa. Tapi atas rekomendasi gelar di Polda Sulsel direktorat kriminal umum Polda Sulsel. Pada saat gelar itu, kami penyidik ​​sudah memberikan saran dan sudah memberikan bukti bahwa perkara itu bisa dilanjutkan.” jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan, ada perbedaan pandangan hukum antara Polda dan Polres.

“Tapi kan ada perbedaan pendapat, dan dari forum gelar perkara itu menyatakan bahwa sebagian besar menyatakan untuk itu wajib SP3 kan, maka kami SP3 kan lah perkara itu.” ujarnya.

Pra peradilan yang diajukan pihak L merupakan jalan keluar bagi penyidik untuk melanjutkan penyelidikan.

Kasus ini viral di sosial media lantaran melibatkan istri anggota polisi. Umumnya, masyarakat melaporkan penipuan ke polisi. Kali ini, justru orang terdekat polisi yang terlibat, bahkan menjadi korban penipuan.

Berbagai respon diberikan warga sosial media. Banyak yang menyayangkan kejadian ini.

 

 

Editor: Dimas Adi Putra

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life