Internasional

Sekjen PBB Kembali Serukan Kecaman Internasional Terhadap Invasi Rusia di Ukraina

Sekretaris Jenderal PBB António Guterres menyerukan kembali kecaman internasional atas invasi Rusia di Ukraina.

Dia mengatakan kepada Dewan Hak Asasi Manusia bahwa tindakan Rusia telah memicu pelanggaran hak asasi manusia paling masif di era saat ini.

Hal ini disampaikan Antonio, Senin (27/2/2023), beberapa hari setelah Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang menyerukan penarikan segera pasukan Rusia dari Ukraina.

Dia menekankan bahwa keputusan Rusia untuk berperang melawan tetangganya pada 24 Februari 2022 telah menyebabkan kematian yang meluas dan menghancurkan akibat invasi Rusia ke Ukraina.

Rusia Abaikan Dewan Keamanan PBB

Pada kesempatan yang sama, Presiden Majelis Umum PBB, Csaba Kőrösi, mengeluarkan peringatan keras bahwa tindakan Rusia telah secara efektif mengabaikan Dewan Keamanan PBB di New York, forum internasional utama bertugas menjaga ketentraman dan keamanan.

“Dewan Keamanan, seperti Majelis Umum, berada di persimpangan jalan,” ujarnya, dalam keterangan tertulis di laman resmi PBB dari pembahasan di pertemuan Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa, Swiss.

.Dia mengemukakan banyak negara masih berjuang untuk pulih dari pandemi Covid-19 dan lebih dari 70 negara berada dalam kesulitan utang di tengah krisis biaya hidup global.

Penderitaan yang mengerikan disebabkan oleh penembakan berulang kali terhadap kota-kota Ukraina dan infrastruktur utama.

Guterres menambahkan bahwa lusinan kasus kekerasan seksual terkait konflik terhadap laki-laki, perempuan dan anak perempuan, telah didokumentasikan di Ukraina pada tahun lalu.

“Pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional terhadap tawanan perang dan ratusan kasus penghilangan paksa dan penahanan sewenang-wenang terhadap warga sipil telah terungkap dalam 12 bulan terakhir,” jelas Sekjen PBB.

Lebih jauh, dia mengatakan kepada Negara Anggota Dewan Hak Asasi Manusia, sebagaimana mereka berkumpul untuk maraton yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sesi hampir enam minggu di Jenewa.

Sebagai bagian dari pekerjaan terjadwal Dewan Hak Asasi Manusia, 47 Negara Anggotanya akan mendengarkan pembaruan dari Komisi Penyelidik Internasional Independen tentang Ukraina pada 20 Maret.*

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

Erna Sari Ulina Girsang

Recent Posts

Jemaah Haji Aceh Kloter Pertama Berangkat ke Arab Saudi, Ini Pesan Wapres Ma’ruf Amin

WAKIL Presiden KH Ma'ruf Amin bersama Ibu Wury Ma'ruf Amin melepas keberangkatan jemaah haji kelompok…

18 mins ago

Pelaksanaan Wisuda UII Yogyakarta Diwarnai Aksi Empati atas Penjajahan di Palestina

SUASANA berbeda saat pelaksanaan acara wisuda Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta yang digelar dua hari,…

3 hours ago

Kejagung Tetapkan Enam Mantan GM PT Antam Tersangka Pemalsuan Emas 109 Ton

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan 6 mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia…

4 hours ago

Gelombang Panas Serang Asia Selatan, Suhu di India dan Pakistan Tembus 50 Derajat Celcius

GELOMBANG panas masih menyerang Asia Selatan. Di New Dehli Ibu Kota India pada Selasa, suhu…

4 hours ago

Pemerintah Kucurkan Rp 569 Triliun untuk Antisipasi Perubahan Iklim

PEMERINTAH melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan secara kumulatif realisasi belanja aksi perubahan iklim pemerintah pusat…

5 hours ago

Dukung Pemerintah, UGM Sepakat Tidak Menaikkan UKT

UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) mendukung kebijakan pemerintah untuk membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk…

5 hours ago