Humaniora

Sekolah Jam 5 Pagi, Gubernur NTT: Kebijakan Tetap Berlaku Selama Saya Menjabat

Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat mengatakan kebijakan sekolah jam 5 pagi tetap akan diberlakukan di Kupang selama dirinya masih menjabat.

Hal ini disampaikannya merespons banyaknya kritikan dan penolakan terhadap kebijakan sekolah jam 5 pagi karena dinilai menimbulkan suasana belajar yang tidak nyaman bagi murid dan guru.

“Kecuali saya berhenti September nanti, bisa dibatalkan,” ujar Viktor, seperti dikutip dari kata sambutannya dalam video  Pembukaan Persidangan Majelis Sinode GMIT ke-50 Kupang, Selasa (28/2/2023) yang diunggah di akun Instagram @viktorbungtilulaiskodat.

Jabatan Viktor B Laiskodat sebagai Gubernur NTT akan berakhir pada September 2023, setelah dilantik menjadi orang nomor satu di Pemprov NTT sejak tahun 2018.

Dia mengatakan kebijakan itu diterapkan untuk meningkatkan kedisiplinan dan daya saing pelajar dari NTT, sehingga dapat menembus kampus-kampus terbaik di seluruh Indonesia.

Sekolah lebih awal, paparnya, hanya diberlakukan pada dua SMU yang menjadi sekolah unggul di Ibu Kota NTT, yaitu SMA 1 Kupang dan SMA 6 Kupang.

Gubernur menambahkan dua sekolah ini sudah dikaji dan diyakini mampu untuk menerapkan jam belajar di sekolah lebih awal.

Menurutnya, NTT tidak bisa disamakan dengan kota-kota lain di Indonesia yang lebih maju karena NTT memiliki kekurangan dan keunggulan sendiri..

Bahkan, jelasnya, tidak bisa langsung dibandingkan dengan Firlandia yang dinilai memiliki sistem pendidikan terbaik di dunia.

Menurutnya, anggaran tidak menjadi persoalan dalam dunia pendidikan di provinsi itu karena nilainya relatif besar.

Sekolah Jam 5 Pagi Dinilai Perlu Dikaji

Di tempat yang sama, Ketua Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT), Pendeta Mery Kolimon meminta Pemprov NTT mengkaji ulang kebijakan jam masuk sekolah pukul 05.00 WITA.

Meskipun niat Pemprov baik, ujarnya, tetapi jika tidak disertai pemahaman dan kesadaran bagi anak-anak dan orang tua, kebijakan itu bisa menjadi sebuah kekerasan.

Senada dengan itu, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengatakan kebijakan ini terkesan tergesa-gesa dan tidak melalui kajian akademis terlebih dahulu.

“Kaji dulu! Sekolah jam 5, berangkatnya jam berapa?,” tulis Koordinator Nasional P2G Satriawan Salim, dalam akun twitter P2G, Rabu (1/3/2023).

“Kebijakan itu berbahaya, tidak ramah anak, tidak ramah guru, lampu jalan masih gelap dan kendala lainnya,” sambungnya.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

Erna Sari Ulina Girsang

Recent Posts

Waww… Perputaran Uang Saat Idul Adha Capai Rp10 T

Pengamat Ekonomi dari Universitas Indonesia (UI) Pattrick Wauran menilai, perputaran uang saat pelaksanaan Idul Adha…

1 hour ago

Juni 2025, Kemenkes Ubah Aturan Teknis KRIS BPJS

Menjelang Juni 2025, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengubah aturan teknis Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS…

2 hours ago

Esensi Naik Haji Yang Gen Z Harus Tahu

Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1445 H/2024 M telah diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Pemberangkatan perdana…

4 hours ago

– “GALODO” Lahar Hujan Marapi-

Aku pandang sejauh mata memandang, melihat awan menutup bukit di ufuk Barat, menyibak tirai jendela…

5 hours ago

Paradigma Ketakterhinggaan: Relevansi dan Kontribusi Simbol Takhingga pada Dunia Sastra

  Istilah "Paradigma Tak Terbatas" atau (Paradigm of Infinity) tidak umum digunakan.  Kemungkinan besar ini…

5 hours ago

Ini Pesan KGPAA Paku Alam X kepada Calon Jemaah Haji Yogyakarta

WAKIL Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X mengingatkan para calon jemaah haji tentang pentingnya menjaga…

15 hours ago