Home » Selamat Hari Konsumen Nasional, 20 April

Selamat Hari Konsumen Nasional, 20 April

by Junita Ariani
1 minutes read

ESENSI.TV - JAKARTA

Tak banyak yang tahu kalau tanggal 20 April diperingati sebagai Hari Konsumen Nasional (Harkonas) Peringatan ini sebagai momentum untuk meningkatkan pemahaman hak dan kewajiban konsumen.

Selain itu juga untuk meningkatkan kecerdasan dan kemandirian konsumen serta meningkatkan nasionalisme tinggi dalam jiwa sosial kemanusiaan.

Lantas bagaimana sejarah lahirnya Harkonas?

Dilansir dari situs resmi kominfo.go.id, Kamis (20/4/2023), penetapan Hari Konsumen Nasional dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden No. 13 Tahun 2012 tentang Hari Konsumen Nasional.

Keputusan itu diambil berdasarkan tanggal lahirnya Undang-Undang Perlindungan Konsumen No 8 Tahun 1999 yaitu tanggal 20 April 1999.  Itulah sebabnyak mengapa Harkonas diperingati setiap tanggal 20 April.

Adanya Hari Konsumen Nasional bertujuan sebagai upaya penguatan kesadaran secara massif akan arti pentingnya hak dan kewajiban konsumen. Serta sebagai pendorong meningkatnya daya saing produk yang dihasilkan pelaku usaha dalam negeri.

Kemudian, menempatkan konsumen pada subyek penentu kegiatan ekonomi sehingga pelaku usaha terdorong untuk dapat memproduksi dan memperdagangkan barang/jasa yang berkualitas serta berdaya saing di era globalisasi.

Baca Juga  Tahukah Kamu Bahwa Umat Kristen Ortodoks Serbia Puasa 40 Hari Sebelum Natal? Begini Ceritanya

Konsumen juga ditempatkan menjadi agen perubahan dalam posisinya sebagai subyek penentu dalam kegiatan ekonomi Indonesia. Serta mendorong pemerintah dalam melaksanakan tugas mengembangkan upaya perlindungan konsumen di Indonesia.

Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen telah diberlakukan sejak tahun 2000. Namun disadari bahwa masih sedikit konsumen yang memahami bahwa mereka mempunyai hak yang dijamin oleh Undang-Undang.

Kurangnya pemahaman konsumen akan hak dan kewajibannya serta kemampuan melindungi diri ketika berinteraksi dengan pasar, menyebabkan banyaknya kasus di masyarakat.

Bahkan menimbulkan kerugian bagi konsumen pada saat melakukan transaksi. Baik yang secara konvensional maupun elektronik, di bidang pembiayaan, penggunaan bahan berbahaya pada pangan, pelayanan purna jual dan lain sebagainya.

Itulah tadi sedikit tenang asl usul atau sejarah lahirnya Hari Konsumen Nasional yang diperingati setiap tanggal 20 April. Selamat Hari Konsumen! *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariania@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life