Home » Selamat! Tiga Nama Ini Penuhi Persyaratan Isi Jabatan Staf Ahli Komunikasi Setkab

Selamat! Tiga Nama Ini Penuhi Persyaratan Isi Jabatan Staf Ahli Komunikasi Setkab

by Junita Ariani
1 minutes read
staf ahli

ESENSI.TV - JAKARTA

Sebanyak tiga orang peserta dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya Staf Ahli Bidang Komunikasi, Sekretariat Kabinet (Setkab).

Deputi Bidang Administrasi, Setkab, Farid Utomo mengatakan, keputusan tersebut merupakan hasil wawancara yang dilakukan Panitia Seleksi Terbuka (Pansel).

“Berdasarkan hasil seleksi administrasi, penulisan makalah. Kemudian, uji kompetensi, dan wawancara, maka pansel memutuskan dan menetapkan tiga peserta terbaik,” ujarnya di Jakarta, Jumat (17/3/2023).

Adapun nama ketiga peserta tersebut menurut Farid yang juga Ketua Pansel adalah sebagai berikut:
1. Johar Arifin
2. Kardwiyana Ukar
3. Sjahriati Rochmah

“Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Sekretariat Kabinet bersifat final,” jelas Farid.

Pemberitaan sebelumnya, sebanyak sembilan peserta dinyatakan lulus seleksi penulisan makalah untuk mengisi jabatan Staf Ahli Bidang Komunikasi, Setkab.

“Sembilan orang ini selanjutnya berhak mengikuti tahapan uji kompetensi untuk jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya atau setingkat eselon I,” ujar Deputi Bidang Administrasi (Demin), Setkab, Farid Utomo.

Farid yang juga Ketua Panitia Seleksi Terbuka (Pansel) Pengisian JPT Madya di lingkungan Setkab, mengatakan  penilaian hasil penulisan makalah oleh Pansel dilakukan berdasarkan empat unsur.

Baca Juga  Di Pasar Batuphat Timur Presiden Jokowi Cek Harga Pangan Sekalian Beli Tempe

Yaitu, pemahaman terhadap tema/topik makalah yang ditawarkan, sistematika penulisan, ketajaman analisis, serta kesimpulan atau jawaban dari rumusan masalah.

“Jadwal uji kompetensi dilakukan hari Senin, 6 Maret 2023 pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai,” lanjut Farid dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (3/3/2023), di Jakarta.

Dikatakannya, sebelum jadwal uji kompetensi para peserta diwajibkan untuk mengikuti technical meeting sesuai jadwal yang ditentukan.

“Peserta seleksi yang tidak hadir pada saat technical meeting dan uji kompetensi dinyatakan gugur dan tidak berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya,” jelasnya.

Berikut sembilan peserta yang dinyatakan lulus seleksi makalah pengisian jabatan JPT Madya Staf Ahli Bidang Komunikasi Setkab:

1. Henny Navilah
2. Herman Suranto
3. Ida Dwi Nilasari
4. Johar Arifin
5. Kardwiyana Ukar
6. Mohamad Arief Khumaidi
7. Parulian George Andreasi Silalahi
8. Sjahriati Rochmah
9. Teguh Supriyadi.*

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life