Home » Sepanjang 2022, YLKI Kebanjiran Keluhan Soal Pinjol

Sepanjang 2022, YLKI Kebanjiran Keluhan Soal Pinjol

by Agita Maheswari
1 minutes read
YLKI

ESENSI.TV - JAKARTA

Keluhan pinjaman online mendominasi aduan yang masuk ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sepanjang 2022.

Jasa keuangan berada pada peringkat 1 dari 10 besar pengaduan konsumen sepanjang 2022 dengan 32,9 persen dari total 200 ribu lebih aduan dari konsumen YLKI.

Permasalahan yang terjadi pada pinjaman online mencakup cara penagihan (57 persen) yang dilakukan dengan cara yang tidak etis dan mengintimidasi serta menyebarkan data pribadi.

Kemudian diikuti dengan aduan mengenai permohonan keringanan pembayaran pinjaman online (11 persen), informasi pinjaman tidak sesuai (7 persen) hingga penyebaran data pribadi (6 persen).

“Pinjaman online beberapa tahun terakhir sangat dominan dan tertinggi di YLKI dengan 44 persen (dari seluruh aduan bidang jasa keuangan) pada 2022,” kata Ketua Bidang Pengaduan YLKI Rio Priambodo

Rio menyampaikan ada juga tidak meminjam tapi ditagih sebanyak 5 persen. Entah dijadikan kontak darurat atau sebagainya tetapi dia tidak meminjam tapi ditagih.

Selain pinjaman online, sebanyak 25 persen konsumen mengadukan soal bank yang didominasi aduan mengenai permohonan keringanan. Lalu sebanyak 12 persen mengenai uang elektronik hingga 11 persen terkait leasing dan 7 persen mengenai asuransi.

Baca Juga  Ini 4 Contoh Sukses Negara yang Pindahkan Ibu Kota

Ketua YLKI Tulus Abadi menyampaikan pengaduan individu pada 5 tahun terakhir cenderung meningkat. Pada 2022 terdapat 883 pengaduan individu, naik dibandingkan 2021 dan 2020 yang masing-masing 535 dan 402 aduan.

Selain itu, Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Indonesia pada 2022 masih berada pada level mampu dengan skor 53,23. Namun skor tersebut meningkat jika dibandingkan skor IKK 2021 sebesar 50,39 persen atau skor IKK 2020 sebesar 49,07 persen.

YLKI mendata pengaduan terhadap ketidakpuasan atas barang/jasa yang telah dibeli hanya mencapai skor 34,44 dan unsur pihak yang dituju untuk pengaduan terhadap ketidakpuasan pembelian atas barang/jasa.

“Disimpulkan bahwa pengajuan keluhan kurang direspons baik oleh masyarakat dan pihak yang dituju untuk pengaduan masih belum banyak diketahui oleh masyarakat,” jelas Tulus.

Editor: Darma Lubis

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life