Home » Sepanjang 2023, Densus 88 AT Polri Tangkap 142 Tersangka Terorisme

Sepanjang 2023, Densus 88 AT Polri Tangkap 142 Tersangka Terorisme

by Erna Sari Ulina Girsang
1 minutes read
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dan Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar dalam temu pers di Bareskrim Polri, Rabu (20/12/2023). Foto: Polri

ESENSI.TV - JAKARTA

Sepanjang tahun 2023, Densus 88 AT Polri telah melakukan penegakan hukum terhadap tersangka terorisme dan pendanaannya sebanyak 142 orang.

Dari jumlah tersebut, 16 orang masih dalam pemeriksaan, 101 orang dalam proses penyidikan, dan 23 orang sudah P21.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, didampingi Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, dalam temu pers di Bareskrim Polri, Rabu (20/12/2023).

Tersangka, berasal dari  jaringan terorisme Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dan Negara Islam Indonesia (NII)

“Dari 142 tersangka tersebut, terbagi dari beberapa jaringan, yaitu JAD sebanyak 29 orang, JAS 7 orang, JI 50 orang, dan NII 5 orang,” kata Ramadhan.

Ramadhan menjelaskan, dari 142 tersangka tersebut, 138 orang berjenis kelamin pria dan 4 orang berjenis kelamin wanita.

Baca Juga  Ditjen Imigrasi Siap Layani Pemohon Paspor Jelang HAM RI

Dari kelompok JAD, 11 orang ditangkap di Jawa Tengah dan menyita beberapa senjata api.

Sementara itu, kelompok AO berjumlah 59 orang ditangkap di wilayah Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Sukabumi.

“Kelompok AO ini merencanakan aksi teror di beberapa tempat, yaitu di kawasan Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Sukabumi,” ujar Ramadhan.

Cegah Penyebaran Paham Terorisme

Ramadhan menegaskan, Polri akan terus melakukan penegakan hukum terhadap jaringan terorisme di Indonesia. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyebaran paham terorisme.

“Polri mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyebaran paham terorisme”.

“Masyarakat dapat melaporkan kepada aparat keamanan jika mengetahui adanya kegiatan yang mengarah pada tindak pidana terorisme,” tutup Ramadhan.

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life