Home » Setelah 78 Tahun, Belanda Resmi Akui Kemerdekaan RI

Setelah 78 Tahun, Belanda Resmi Akui Kemerdekaan RI

by Administrator Esensi
2 minutes read
Perdana Menteri Belanda Akui Kemerdekaan RI

ESENSI.TV - JAKARTA

Setelah 78 tahun, Perdana Menteri (PM) Belanda, Mark Rutte memberikan pengakuan secara resmi atas kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Belanda, kata dia, mengakui kemerdekaan Indonesia sepenuhnya dan tanpa syarat.

Melalui sesi debat parlemen dalam pembahasan kajian dekolonisasi tahun 1945-1950, Rutte menyampaikan pengakuan tersebut. Gugatan mengenai pengakuan terhadap Proklamasi RI kepada Belanda menjadi hot topic.

Dilansir dari media NOS, Belanda selama ini mengakui kemerdekaan Indonesia pada tanggal 27 Desember 1949 seiring degan penyerahan kedaulatan berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar (KTT).

“Belanda mengakui sepenuhnya dan tanpa syarat bahwa Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945,” ujar Rutte pada Rabu (14/6).

Belanda Tetap Ucapkan Selamat di Hari Kemerdekaan Indonesia

Meskipun begitu selama ini Pemerintah Belanda kerap memberikan ucapan dan perhatian kepada hari kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Hal ini diungkapkan oleh Perdana Menteri Belanda tersebut.

“Misalnya, raja sudah mengirimkan telegram ucapan selamat ke Indonesia pada 17 Agustus setiap tahunnya,” terangnya.

Selama ini, pengakuan Belanda terhadap kemerdekaan Indonesia hanya sebatas politik dan moral saja. Tidak pernah diakui secara penuh seperti saat ini.

Rutte Sampaikan Permintaan Maaf ke Indonesia

Sebelum merdeka, Indonesia dijajah oleh Belanda selama 350 tahun. Setelah mengakui kemerdekaan, Perdana Menteri Rutte mengucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada Indonesia atas penjajahan yang telah dilakukan Belanda di masa lalu.

Baca Juga  Suasana Kemerdekaan RI Ke-78, Seberapa Meriah?

Pemerintah Belanda juga turut mengakui adanya tindakan kolonialisme selama menjajah Indonesia. Hal ini merupakan kejahatan perang yang seharusnya tidak boleh terjadi.

Rutte menambahkan, dia bersama Presiden Indonesia Joko Widodo akan membicarakan pengakuan ini agar bisa diterapkan Bersama. Ini merupakan hari bersejarah bagi parlemen Belanda.

“Saya ingin melihat bagaimana kita bisa menyampaikan pengakuan atas perayaan kemerdekaan Indonesia bersama-sama,” tambahnya.

Negara Lain yang Akui Kemerdekaan Indonesia

Suatu negara diperlukan pengakuan atas kemerdekaannya agar tidak diasingkan dalam hubungan internasional. Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945 sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sebelumnya terdapat 6 negara yang pertama kali mengakui kemerdekaan Indonesia adalah Mesir, Suriah, Lebanon, Yaman, Arab Saudi, dan Vatikan. Setelahnya, Palestina dan Afghanistan turut mengakui kemerdekaan RI.

Negara-negara tersebut mengakui kemerdekaan Indonesia karena sejak awal memiliki ikatan keagamaan dan kekeluargaan yang kuat. Ini juga karena sama-sama menjadi negara yang mayoritas beragama Islam penduduknya.

Setelah mengakui kemerdekaan RI, negara-negara ini terus mempertahankan hubungan internasional dengan Indonesia baik di bidang ekonomi, politik, sosial, dan budaya.

Sedangkan Belanda baru mengakui kemerdekaan RI selama 78 tahun lamanya karena saat itu Belanda masih ingin terus berkuasa dan tidak setuju atas proklamasi kemerdekaan RI.

Editor: Nabila Tias Novrianda

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life