Home » Setelah Dibayar Lunas Rp457 Miliar Lebih, Kini Lahan Medan Club Jadi Aset Pemprov Sumut

Setelah Dibayar Lunas Rp457 Miliar Lebih, Kini Lahan Medan Club Jadi Aset Pemprov Sumut

by Junita Ariani
2 minutes read
ganti rugi

ESENSI.TV - MEDAN

Akhirnya, lahan Medan Club seluas 13.931 M2 yang terletak di Jalan RA Kartini, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan menjadi aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut). Kepemilikan ini setelah Pemprov Sumut melakukan pelunasan (pembayaran tahap II), yang dilakukan pada Jumat (13/1/2023).

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara pemberian ganti kerugian dalam bentuk uang tahap II (pelunasan) dengan Nomor 38 / BA – 12.71.AT.01.500/1/2023.

Penandatanganan pun dilakukan oleh Kepala Biro Umum Setdaprov Sumut Dedi Jaminsyah Putra, Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan Yuliadi, selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah dan Ketua Pengurus Perkumpulan Medan Club Eswin S Soekardja, di Ruang Rapat I Lantai 2 Kantor Gubenur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan.

Turut menyaksikan penandatangan ini Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho, Plt Asisten Adminstasi Umum Zukifli, Inspektur Daerah Sumut Lasro Marbun.

Asdatun Kejati Sumut Prima Idwan Mariza, Kepala Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut Ismael Sinaga dan Wakil Ketua Medan Club Riza Mutyara, Sekretaris Medan Club M Irwan Ritonga beserta pengurus lainnya.

Pemberian ganti kerugian senilai Rp157.420.430.420 merupakan pembayaran tahap II (pelunasan), yang sebelumnya telah dibayarkan para tahap I dari Pemprov Sumut sebesar Rp300.000.000.000 pada 7 Desember 2022, sehingga total ganti kerugian yang telah dilunasi sebesar Rp457.420.430.420.

Baca Juga  Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Tak Ada yang Meringankan

Sekdaprov Arief S Trinugroho mengatakan, pembelian lahan untuk perluasan lahan pembangunan Kantor Gubernur Sumut telah dianggarkan pada APBD 2022 sebesar Rp300 miliar dan sisanya Rp157 miliar lebih, dianggarkan pada APBD Tahun 2023.

“Ini kami beli bukan tujuan komersial, tetapi kepada fungsi pemerintahan, semoga ini terbangun secara fisik dan menjadi kebanggaan kita semua, bukan hanya fisik yang kita tingkatan tetapi pelayanan publik jauh lebih meningkat lagi,” kata Sekda berharap.

Sekda juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan pendampingan sehingga proses pembelian pengadaan tanah untuk perluasan Kantor Gubernur Sumut ini dalam waktu yang sesuai rencana.

“Terima kasih kepada perkumpulan Medan Club yang komunikatif sehingga kita bisa mencapai kesepakatan,” katanya.

Ketua Pengurus Perkumpulan Medan Club Eswin S Soekardja juga mengucapkan terima kasih kepada semua tim yang telah bekerja keras untuk penyelesaian ganti rugi lahan Medan Club tersebut.

“Pastinya ada riak-riak sedikit, namun berbeda untuk bersatu, terima kasih dukungan semua pihak hari ini telah selesai dan berjalan pelepasan/penyerahan hak atas tanah Medan Club kepada Negara (Pemprov Sumut) lancar,” ujarnya. *

Editor: Addinda Zen

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life