Home » Sidang Pencemaran Nama Baik Luhut Pandjaitan Berlangsung Ricuh, Diwarnai Perdebatan

Sidang Pencemaran Nama Baik Luhut Pandjaitan Berlangsung Ricuh, Diwarnai Perdebatan

by Junita Ariani
2 minutes read
Luhut Binsar Panjaitan hadir sebagai saksi pada sidang pencemaran nama baik yang menyeret dua aktivis yaitu Haris Azhar dan Fatia Maulidianty di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).

ESENSI.TV - JAKARTA

Sidang lanjutan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan kembali digelar.

Luhut Pandjaitan yang hadir bersama pengacaranya, Juniver Girsang dihadirkan sebagai saksi pelapor atas terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023) itu terlihat berlangsung ricuh. Persidangan diwarnai dengan perdebatan antara Majelis Hakim dengan tim pengacara sejak awal persidangan berlangsung.

Sebelum sidang dimulai, kuasa hukum pihak Haris dan Fatia sempat meminta supaya kursi pengacara ditambah. Padahal, pengacara terdakwa telah duduk di dua baris kursi yang disediakan.

Sedangkan beberapa pengacara lainnya berdiri di belakang kursi rekan-rekannya tersebut. Namun, majelis hakim menegaskan kursi yang disediakan hanya 12.

Tidak hanya itu, tim kuasa hukum Haris dan Fatia pun ngotot meminta agar seluruh tim pengacara bisa masuk ke ruangan sidang. Tim pengacara beralasan, pihaknya memiliki hak untuk berada di ruang sidang mendampingi kliennya.

Adu argumen tak dapat dihindari. Perdebatan diwarnai dengan nada tinggi dari kedua pihak.

“Kalau Saudara ingin bertanya, gantian, silakan duduk di kursi. Karena saya mau menjaga supaya persidangan ini tidak seperti pasar,” tegas Ketua Majelis Hakim, Cokorda Gede Arthana.

Baca Juga  Kapolri Tidak Netral di Pemilu 2024? Berikut Penjelasannya

Arthana dengan tegas meminta tim pengacara Haris dan Fatiah menjaga ketertiban sidang agar berjalan lancar dan efisien.

Setelah perdebatan panjang, sebagian dari tim pengacara Haris dan Fatia akhirnya ke luar dari barisan kursi pengacara. Dengan catatan, tim pengacara yang ingin mengajukan pertanyaan dipersilakan masuk kembali ke tengah sidang.

Pencemaran Nama Baik

Dalam persidangan yang berlangsung sengit itu, Jaksa mengatakan informasi terkait pencemaran nama baik Luhut disebar Haris Azhar lewat akun YouTube nya.

Di mana video yang diunggah di YouTube itu berjudul  “Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam”.

Dalam video itu yang dibahas adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya.

Fatia Maulidiyanti dan Owi menjadi narasumber dalam video itu. Menurut Jaksa, Fatia dan Haris memiliki maksud mencemarkan nama baik Luhut. Salah satu kalimat yang disorot adalah terkait pertambangan di Papua.*

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

 

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life