Berita

Sindikat Pekerja Migran Indonesia Terungkap, Kemnaker: Jangan Mudah Terbujuk Rayu

Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten berhasil mengungkap sindikat Pekerja Migran Indonesia (PMI) keluar negeri nonprosedural.

Wakapolresta Bandara Soekarno Hatta AKBP Anton Firmanto mengatakan jajaran Satreskrim Soetta telah mengungkap tiga orang anggota sindikat (RC, ABN, MBA) sebagai tersangka.

Modus para tersangka sindikat yakni menjanjikan iming-iming uang kepada Calon PMI untuk bekerja di luar negeri.

“Pendanaan untuk PMI berasal dari luar negeri. Biasanya satu pekerja dijanjikan USD3.200 dolar (Rp50juta),” kata Kasat Reskrim Polresta Soetta, Kompol Rezha Rahandi.

Sedangkan kepengurusan paspor dan visa kata dia, diatur oleh para sindikat ini.

Atas keberhasilan itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun memberi apresiasi kepada jajaran Polresta Soetta.

“Pengungkapan sindikat PMI ilegal ini menjadi langkah baik dan memberikan efek jera kepada yang lain,” ucap Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, di Jakarta, Jumat (10/2/2023).

Haiyani menegaskan, Kemnaker memiliki konsentrasi tinggi untuk memastikan Calon PMI yang ingin bekerja keluar negeri secara prosedural.

Pihaknya mengimbau masyarakat yang ingin bekerja keluar negeri, ada prosedurnya. Silakan datang langsung ke Disnaker di masing-masing kabupaten/kota atau melalui Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA).

“Jangan mudah terbujuk rayu iming-iming mudah untuk bekerja keluar negeri dengan cara gampang dan instant karena risikonya sangat tinggi,” jelasnya.

Apabila bekerja keluar negeri tanpa prosedur yang jelas, sesuai UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang PPMI, kata dia, tentu tak terdaftar di pemerintah dan perwakilan.

Edukasi Masyarakat

Sebelumnya, Direktur Binariksa Kemnaker Yuli Adiratna menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polresta Soetta, Imigrasi, Angkasa Pura dan BP2MI, dalam melakukan pencegahan PMI keluar negeri.

“Ini hasil kerja kita bersama antar Kementerian/Lembaga dan Kepolisia,” kata Yuli dalam Press Release bersama, di Polresta Bandara Soetta Tangerang, Banten.

Pihaknya berharap tak terjadi lagi penempatan secara nonprosedural ke depan. Ini jadi pelajaran bagi semua, karena di sana ada oknum-oknum yang memanfaatkan ketidakberdayaan PMI.

Hingga saat ini, kata Yuli, Kemnaker terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Bahkan melibatkan Pemerintahan Desa agar masyarakat memahami untuk bekerja secara prosedural.

“Pemerintah tak melarang orang bekerja keluar negeri, tetapi hanya mengatur bekerja secara prosedural agar terhindar dari perlakuan dan peluang potensi bahaya kekerasan dan perlakuan tak manusiawi,” katanya. *

#beritaviral#beritaterkini

Editor: Junita Ariani

Junita Ariani

Recent Posts

Gunung Slamet Naik Level Waspada, Semua Pos Pendakian Resmi Ditutup

SEMUA jalur pendakian di Gunung Slamet resmi ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan. Hal…

3 hours ago

RI Dorong PBB Berikan Hak Istimewa Untuk Palestina

Pemerintah Indonesia mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memberikan hak istimewa kepada Palestina. Hal itu merupakan…

4 hours ago

Pakar UGM Ungkap Alasan Target Energi Baru-Terbarukan Sulit tercapai

PROSES transisi energi bersih Pemerintahan Joko Widodo belum juga mencapai target yang ditetapkan meski akan…

4 hours ago

Berikut 5 Tips Saat Berhaji di Cuaca Panas Saat Ini

Cuaca di Saudi sangat panas dan kering. Sehingga, jemaah sering tidak berkeringat saat beraktivitas, kadang…

4 hours ago

1.364 Jemaah Kloter Embarkasi Solo Dapat Layanan Fast Track

Sebanyak 1.364 jemaah haji yang terbang dari Embarkasi Solo (SOC) pada hari pertama keberangkatan, mendapat…

5 hours ago

Update Senin Siang, Korban Banjir Lahar Hujan Sumbar 43 Orang Meninggal

KORBAN meninggal dunia akibat banjir lahar hujan di Provinsi Sumatra Barat mencapai 43 orang. Angka…

5 hours ago