Senin, 22 Desember 2025

Sri Mulyani: 352 Pegawai Kemenkeu Kena Hukum Sepanjang 2007-2023

Photo Author
- Minggu, 12 Maret 2023 | 11:57 WIB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati bersama Menko Polhukkam Mahfud MD melakukan konferensi pers Sabtu (11/3/2023) di Jakarta. Sri Mulyani menyebut sebanyak 352 pegawai Kemenkeu kena hukum sepanjang 2007-2023. foto: ist
Menkeu Sri Mulyani Indrawati bersama Menko Polhukkam Mahfud MD melakukan konferensi pers Sabtu (11/3/2023) di Jakarta. Sri Mulyani menyebut sebanyak 352 pegawai Kemenkeu kena hukum sepanjang 2007-2023. foto: ist

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerima sebanyak 266 surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Surat itu diterima sejak tahun 2007 sampai 2023,

"Dari 266 surat PPATK ini 185 nya adalah permintaan dari Kemenkeu," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Sabtu (11/3/2023) di Jakarta.

Menkeu bersama Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukkam) Mahfud MD melakukan konferensi pers, di Kantor Kemenkeu.

“Seluruh surat yang dikirim ke kami baik itu permintaan dari kami (185 surat) atau inisiatif PPATK (81 surat) semuanya ditindaklanjuti,” terang Menkeu.

Dari informasi tersebut, kata Menkeu, 352 pegawai menerima hukuman disiplin (126 kasus). 86 kasus dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

Kemudian, 16 kasus dilimpahkan ditindaklanjuti APH. 31 kasus tidak dapat ditindaklanjuti karena pegawai pensiun, tidak ada informasi atau menyangkut pegawai non Kemenkeu.

“Kalau ada yang bertanya mengenai kewenangan Kemenkeu dalam menangani PNS, saya sampaikan bahwa kami melaksanakan tugas berdasarkan Undang-undang ASN tentang disiplin pegawai negeri sipil," jelasnya.

Di sini, sambung Sri Mulyani, hukuman yang dilakukan mengacu kepada UU dan PP tersebut.

Sedangkan Menko Polhukkam menegaskan komitmennya untuk bersama-sama memberantas tindak pidana pencucian uang.

Pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan jajaran aparat penegak hukum untuk terus mengawal tindak lanjut penanganan kasus tindak pidana pencucian uang.

“Saya dengan Ibu Sri Mulyani akan tegakkan ini. Sudah tadi berkomitmen. Mari kita cari jalan ke depan. Yang ini nih kita tegakkan. Yang sudah jalan pembenahan-pembenahan di Kemenkeu tadi sudah benar. Itu sudah dilakukan semua, sudah baca datanya satu per satu,” terang Menko Polhukkam. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Editor: Junita Ariani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

UI: Berbahaya Jika Masyarakat Sipil Ragu Data BPS

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Potensi Ekonomi Garam Indonesia Capai Rp4,14 T

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:30 WIB

Ekspor Juni 2024 Capai US$20,84 Miliar

Senin, 15 Juli 2024 | 20:23 WIB

Cadangan Devisa Juni 2024 Naik Rp19,7 Triliun

Jumat, 5 Juli 2024 | 14:48 WIB
X