Home » Subsidi LPG Tabung 3 Kilogram Diklaim Tepat Sasaran untuk Masyarakat Miskin

Subsidi LPG Tabung 3 Kilogram Diklaim Tepat Sasaran untuk Masyarakat Miskin

by Ale Luna
2 minutes read
Subsidi LPG Tabung 3 Kilogram Diklaim Tepat Sasaran untuk Masyarakat Miskin/ESDM

ESENSI.TV - JAKARTA

Pemerintah  berkomitmen untuk melakukan transformasi subsidi LPG tabung 3 kilogram, dari yang sebelumnya berbasis komoditas menjadi berbasis orang/penerima manfaat, atau lebih tepat sasaran.

Transformasi ini juga  akan mengurangi porsi subsidi LPG tabung 3 kg yang selama ini memiliki porsi yang besar.

“Subsidi LPG tabung 3 kg mengambil porsi terbesar jika dibandingkan dengan subsidi BBM dan listrik. Sesuai APBN tahun anggaran 2023, subsidi LPG tabung 3 kg mencapai Rp117,85 triliun,” kata Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman dalam keterangan resmi, Jumat (12/5).

“Subsidi yang tepat sasaran akan bermanfaat bagi masyarakat miskin ataupun masyarakat yang rentan memenuhi kebutuhan dasarnya,” sambungnya.

Laode menyampaikan bahwa melalui peraturan perundang-undangan, Pemerintah telah menetapkan LPG Tabung 3 Kg sebagai barang penting yang hanya diperuntukkan bagi rumah tangga untuk memasak, usaha mikro untuk memasak, nelayan sasaran dan petani sasaran.

“Melalui Keputusan Menteri ESDM No 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran dan Keputusan Dirjen Migas No. 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran, Pemerintah mengharapkan dukungan semua pihak dalam pelaksanaan transformasi pendistribusian isi ulang LPG tabung 3 kg yang tepat sasaran,” ujar dia.

Baca Juga  Hasil Kunjungan ke Jepang, Menperin Sebut Tiga Perusahaan Otomotif Siap Tingkatkan Ekspor

Laode juga menyampaikan, sejak 1 Maret 2023, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan PT Pertamina (Persero) telah melakukan registrasi atau pendataan konsumen pengguna LPG 3 Kg, sebagai bagian dari Program Pendistribusian LPG 3 Kg Tepat Sasaran.

Sosialisasi program ini terus dilaksanakan melalui berbagai saluran, antara lain secara daring dengan mengundang penyalur (agen) dan sub penyalur (pangkalan).

“Untuk tahun 2023 ini hanya akan dilakukan pendataan atau pencocokan data konsumen pengguna LPG tabung 3 kg. Selanjutnya, mulai 1 Januari 2024, hanya konsumen yang telah terdata saja yang boleh membeli LPG tabung 3 kg,” tutur Laode.

Senada dengan Pemerintah, Pertamina juga mengharapkan dukungan dari penyalur (agen), sub penyalur (pangkalan) dan masyarakat agar implementasi program ini dapat terlaksana dengan baik di lapangan.

Pertamina sebagai badan usaha yang menerima penugasan penyediaan dan pendistribusian LPG tabung 3 kg, memiliki tanggung jawab yang besar untuk memastikan kelancaran penyediaan dan pendistribusian LPG 3 kg. Pertamina berharap kuota LPG 3 kg sebanyak 8 juta metrik ton dapat disalurkan secara optimal.

Informasi lain terkait ESDM bisa diakses di laman www.esdm.go.id.*

Email: AleLuna@esensi.tv

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral

#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life