Home » Subsidi Pupuk Dihapus, Bagaimana Nasib Petani Sawit?

Subsidi Pupuk Dihapus, Bagaimana Nasib Petani Sawit?

by Addinda Zen
2 minutes read
Tandan Buah Segar Sawit. Foto: dok

ESENSI.TV - JAKARTA

Pemerintah memberikan subsidi pupuk bagi para petani. Pupuk subsidi diberikan by name by address langsung pada petani yang membutuhkan. Subsidi kembali digerakkan karena keluhan terkait harga pupuk semakin terdengar.

Hal ini menjadi sorotan, lantaran perhatian terhadap pertanian justru dianggap teralihkan. Padahal, pertanian merupakan sektor penting dalam negeri, terutama untuk ketahanan pangan.

Sayangnya, subsidi pupuk ini tidak berlaku pada perkebunan sawit. Pemerintah menghapus pupuk subsidi untuk perkebunan sawit berdasarkan Peraturan Permentan Nomor 10/2022 tentang Penghapusan Pupuk Subsidi untuk Perkebunan Kelapa Sawit.

Petani sawit di Riau mengeluhkan harga pupuk yang tidak sebanding dengan harga jual sawit. Harga sawit di tingkat petani berada di bawah Rp2.000. Sementara itu, HPP (Harga Pokok Penjualan) pupuk sendiri mencapai Rp1.600 per kg. Artinya, keuntungan yang didapatkan petani tidak sebanding dengan pengeluaran panen sawit.

Pemerintah disebut ingin fokus memberikan pupuk subsidi untuk komoditas perkebunan dan pertanian yang produktivitasnya perlu ditingkatkan. Peningkatan produktivitas di sektor tertentu diharapkan dapat mengurangi impor.

Komoditas yang mendapat pupuk subsidi antara lain hanya padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi, dan kakao.

Digitalisasi Pada Distribusi Subsidi Pupuk

Pupuk Indonesia (Persero) memastikan distribusi pupuk bersubsidi tepat sasaran. Untuk meningkatkan akurasi penyaluran pupuk, sistem digitalisasi proses distribusi terus dikembangkan. Sistem ini akan terus mendeteksi secara real time posisi ketersediaan stok.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengatakan ada pembenahan yang perlu dilakukan dalam operasional lapangan.

Baca Juga  Mahfud MD Lantik 4 Pejabat Tinggi Madya Kemenkominfo

“Sekarang dilakukan dalam 3 sistem kan, memang. Apakah di-supply-nya, di datanya, di operasional lapangannya? Ini yang kita benahi. Semua dengan dikawal digital perjalanan keluar itu bisa dikontrol dan sekarang kita gunakan biometrik, siapa yang terima pupuk harus jelas,” jelas Syahrul.

Digitalisasi dilakukan juga guna memastikan penyaluran pupuk sesuai dengan prinsip 6T (Tepat Jumlah, Tepat Tempat, Tepat Jenis, Tepat Waktu, Tepat Harga, dan Tepat Kualitas). Pengendalian dan pengawasan subsidi pupuk kini dilakukan langsung oleh tingkat provinsi dan kabupaten.

Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo juga mengatakan isu pupuk subsidi langka masih menjadi masalah tegang bagi para petani. Ia mengatakan kebutuhan pupuk dan kemampuan keuangan negara tidak sejalan.

“Pupuk yang dibutuhkan oleh orang Indonesia yang ada dalam data kita ada 24 juta ton. Kemampuan dengan keuangan negara hanya ada selama ini 8 juta ton. Jadi bukan kelangkaan memang kita memiliki keterbatasan,” ujarnya.

Subsidi pupuk di era Presiden Jokowi dinilai menurun. Tahun 2020, subsidi pupuk pemerintah mencapai Rp34 triliun. Namun, pada 2022 menjadi Rp25 triliun.

Anggaran yang menurun ini memberikan efek berkelanjutan pada produktivitas pertanian. Anggaran turun menyebabkan turunnya subsidi pupuk. Lahan sawah pun ikut menurun dan menyebabkan produktivitas pertanian menjadi stagnan dan tidak bertumbuh.

 

Editor: Dimas Adi Putra

 

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life