ICW menilai Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melanggar mandat konstitusi Pasal 22E Undang-Undang Dasar 1945 dengan keputusan yang memenangkan tuntutan Partai…
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan Komisi Pemilihan Umum menghentikan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) atau KPU tunda Pemilu 2024. KPU diminta…