Kementerian Agama atau Kemenag menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri. Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober. Hal itu berjalan sejak diterbitkannya Keputusan Presiden…
Surat Edaran
-
-
Kementerian Agama atau Kemenag berharap para tokoh agama dapat merawat kerukunan umat. Hal ini sejalan dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor SE. 09 Tahun 2023. Tentang Pedoman Ceramah…
-
Humaniora
Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Kewaspadaan Terhadap Virus Nipah
by Junita Ariani 1 minutes readKementerian Kesehatan atau Kemenkes menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/4022/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah. SE ini ditandatangani Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kemenkes, Maxi Rein…
-
Nasional
Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Pengendalian Polusi, Ini Isinya
by Ale Lunaby Ale Luna 1 minutes readKementerian Kesehatan atau Kemenkes RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor: HK.02.02/C/3628/2023 tentang Penanggulangan Dampak Polusi Udara Bagi Kesehatan. Surat Edaran ini ditujukan kepada…
-
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 17 Nomor 2023 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Yang Berkantor di…
-
Ekonomi
Menaker Terbitkan SE Pemberian THR bagi Pekerja/Buruh: Tidak Boleh Dicicil
by Junita Ariani 2 minutes readMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerbitkan surat edaran (SE) tetang pemberian tunjangan hari raya (THR) keagamaan tahun 2023 bagi pekerja/buruh. SE Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 ditujukan kepada para gubernur di seluruh Indonesia.…