Jemaah haji diingatkan untuk tidak mencoba-coba memasukkan air Zamzam ke dalam koper. Sebab, koper tersebut akan diperiksa dan dibongkar untuk dikeluarkan air Zamzam nya.
Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H Subhan Cholid mengatakan, saat ini jemaah haji masuk tahap pemulangan.
Kelompok terbang (kloter) awal akan kembali ke Tanah Air mulai 4 Juli 2023. Dua hari sebelum kepulangan, dilakukan proses penimbangan bagasi, dilanjutkan pemeriksaan melalui x-ray.
“Jangan masukkan air Zamzam ke koper bagasi. Sebab, koper berisi air Zamzam akan terdeteksi yang berakibat dibongkar dan dikeluarkan airnya. Ini sudah menjadi ketentuan penerbangan,” tegas Subhan di Makkah, Minggu (2/7/2023).
Proses penimbangan hari ini dilakukan untuk sejumlah kloter pertama dari sejumlah embarkasi. Ada Embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG 01), Makassar (UPG 01), Solo (SOC 01), Surabaya (SUB 01) dan lainnya.
Dikatakannya, pemeriksaan koper bagasi dengan menggunakan X-Ray Multiview dapat mendeteksi barang-barang yang dilarang. Termasuk air Zamzam.
“Dari hasil pemeriksaan hari ini, rata-rata terdapat 30-40 persen jemaah yang memasukkan air Zamzam ke dalam koper. Koper dibongkar untuk mengeluarkan airnya. Sehingga cukup mengganggu dalam proses X-ray barang jemaah,” jelas Subhan.
Padahal, jika tanpa pembongkaran, cukup 1 jam proses pemeriksaan bagasi.
“Namun jika harus dibongkar karena terdapat zam-zam, memakan waktu hingga 3 jam per kloternya,” imbuhnya.
Barang yang Dilarang Dibawa
Subhan menjelaskan, jemaah haji akan mendapat lima liter air Zamzam yang akan dibagikan saat tiba di Asrama Haji Debarkasi.
Subhan menambahkan, Garuda Indonesia dan Saudia Airlines hanya akan mengangkut barang bawaan jemaah haji berupa tas paspor, koper kabin. Dan, koper bagasi sesuai standar yang diberikan dan berlogo maskapai.
“Jemaah haji Indonesia berhak membawa koper kabin dengan berat maksimal 7 kg. Koper bagasi dengan berat maksimal 32 kg, dan tas paspor,” sebutnya.
Sesuai aturan penerbangan, lanjut Subhan, ada sejumlah barang yang dilarang dibawa selama penerbangan, yaitu:
1. barang yang mudah terbakar/meledak
2. Senjata api dan senjata tajam
3. Gas, aerosol, dan cairan melebihi 100ml
4. Uang lebih dari Rp100.000.000 atau SAR25.000
5. Air Zamzam. *
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang