Home » Tawar Menawar di Politik, Rp5 T Bisa Jadi Presiden!

Tawar Menawar di Politik, Rp5 T Bisa Jadi Presiden!

Prof. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D.

by Administrator Esensi
4 minutes read
Denny Indrayana 5T

ESENSI.TV - JAKARTA

Banyak isu yang berseliweran soal relasi dan komunikasi saya dengan Menkopolhukam, Prof. Moh. Mahfud MD.
Beberapa tidak tepat dan perlu diluruskan. Beberapa informasi sudah menjadi konsumsi publik sehingga saya lebih leluasa bercerita. Saya hanya akan memberi penegasan dan konteks agar tidak disalahpahami oleh masyarakat luas.

Integritas Prof. Mahfud MD 

Prof. Mahfud bukan hanya senior, tapi guru saya. Saya percaya kapasitas-intelektual dan integritas-moral beliau yang tak terbeli. Perjuangan kami sama, menegakkan hukum Indonesia yang adil, tanpa mafia, tanpa korupsi. Saya belajar dan mencontoh beliau soal strategi meng-tweet perkara hukum, dari ruang gelap ke ruang terang publik, agar lebih terkontrol dan mudah diawasi. No Viral, No Justice.

Seandainya Jokowi menjadikan Prof. Mahfud sebagai cawapresnya di 2019, maka saya pasti akan memilih beliau. Saat ini, sudah tepatlah survei harian Kompas. Raport merah Jokowi ada di bidang penegakan hukum dan antikorupsi. Karena itu harus ada perubahan, dan tidak layak dilanjutkan.

Karena kesamaan visi-misi dan kesamaan kerisauan bidang hukum itulah kami sering bersilaturahim. Sejak di Yogyakarta, tempat kami sama-sama menuntut ilmu di Fakultas Hukum UGM. Maha Guru kami sama, salah satunya Profesor Maria SW Sumardjono. Selamat ulang tahun ke-80 Ibu!

Meski sekarang saya tinggal di Jakarta dan Melbourne, karena kantor hukum saya INTEGRITY ada di dua kota tersebut, kami masih sering bertemu. Jika di Jakarta, saya minta waktu bertemu dan mediskusikan situasi dan kondisi hukum aktual, saling bertukar informasi, dan coba mencari solusi.

Prof. Mahfud adalah pejabat negara yang paling mudah ditemui, tanpa protokoler yang rumit. Cukup pagi janjian lewat pesan WA (whatsapp), malamnya saya sudah diterima di rumah dinas beliau. Jika sedang ke Melbourne, Prof. Mahfud pasti menyempatkan diri mampir, di tengah padatnya jadwal kerja beliau.

Analisis dari “Sumber Kredibel”

Terakhir pertengahan Maret lalu, kami ngobrol santai sambil menikmati daging panggang barbeque dan seruputan teh hangat di gubuk mungil saya di Melbourne, Australia. Saat akan pulang, Prof. Mahfud menyempatkan mencium sayang, mendoakan ananda Vahmada Ahsana Amala, lalu menarik tangan saya. Membisikkan satu perkara dugaan korupsi yang sedang dilaporkan ke KPK. Kami berbincang serius, sebelum beliau pamit.

Ketika soal putusan MK terkait sistem proporsional pemilu legislatif viral diperbincangkan, kami pun sempat komunikasi per telepon. Saya jelaskan rilis saya, bahwa tidak ada pembocoran rahasia negara. Sumber saya bukan dari MK. Beliau tidak menanyakan, karena paham saya tidak akan menyampaikan. Kami sudah satu frekuensi, saling memahami. Hati kami sudah bicara meskipun tanpa kata.

“Ya sudah santai-santai saja dulu,” ujar Prof. Mahfud sebelum menutup sambungan telepon.

Sumber kredibel saya, Prof. Mahfud tahu, orang yang kami hormati juga sebagai tokoh antikorupsi, juga punya integritas tak terbeli, dan kapasitas yang mumpuni. Karena itu informasi dan analisisnya soal putusan MK tentang sistem proporsional pantas dinilai kredibel, layak diperhitungkan.

Beberapa hari lalu, saya berkomunikasi lagi dengan sang “sumber kredibel”. Dia masih meyakini analisis yang dia berikan valid dan benar.

“Meskipun bisa jadi berubah, karena informasi yang Mas Denny sebarkan” katanya.

Masih ada beberapa perbincangan antara saya dengan Prof. Mahfud yang ingin saya perjelas di sini. Beberapa karena sudah tidak sengaja tersebar di channel youtube abang saya, Refly Harun. Apa yang saya sampaikan di FGD tertutup, yang saya maksudkan untuk peserta diskusi yang sangat terbatas, ternyata menjadi konten sosmed, dan ditonton ratusan ribu bahkan mungkin jutaan pemirsa.

Baca Juga  Polri Periksa 12 Saksi Ahli Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks Denny Indrayana

Hukum Tidak Boleh Diperalat Untuk Kekuasaan

Satu, soal jangan menjadikan hukum sebagai instrumen pemenangan Pemilu 2024. Saya dan Prof. Mahfud sepakat hukum tidak boleh diperalat dan direndahkan untuk kepentingan melanggengkan kekuasaan semata. Ketika ada pimpinan KPK datang dan menyampaikan pesan akan mentersangkakan seorang pimpinan partai, respon Prof. Mahfud sudah tepat, “Silakan diproses secara hukum sesuai alat bukti yang ada saja”.

Dalam perjalanannya, saya berpendapat kasus hukum masih dijadikan alat daya tawar kepada para pimpinan parpol untuk menentukan arah koalisi dan paslon capres-cawapres. Hal itulah yang saya puisikan dalam “Korupsilah dalam Pelukan Koalisi”.

Gerakan Penundaan Pemilu

Dua, soal penundaan pemilu. Dalam konten youtube yang diunggah Refly Harun itu, saya katakan ada gerakan serius untuk menunda pemilu. Salah satunya ada politisi senior yang datang ke Prof. Mahfud mengatakan sudah siap dan tinggal eksekusi soal penundaan pemilu.

Rencananya, saat Presiden Jokowi di luar negeri, maka diadakan sidang istimewa MPR yang menunda pemilu dan memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi. Atas rencana tersebut, Prof. Mahfud tegas menyatakan,

“Presiden Jokowi tidak pernah berbicara penundaan pemilu. Perintah kepada saya adalah melaksanakan pemilu tepat waktu”.

Karena kami melihat gerakan penundaan pemilu itu serius dilakukan, maka saya dan Prof. Mahfud sepakat untuk mengagalkannya. Kalau pemilu tidak dilaksanakan tepat waktu, maka sangatlah berbahaya bagi demokrasi dan ketertiban di tanah air. Itu pula sebabnya saya menulis surat terbuka kepada Ketum Megawati Soekarnoputri, karena PDI Perjuangan punya kekuatan dan terus konsisten menolak tiga periode jabatan presiden dan
penundaan pemilu.

Tiga, soal menjaga Anies Baswedan agar tidak terjegal sebagai calon presiden. Dalam pertemuan terakhir di rumah dinasnya, saya sampaikan ke Prof. Mahfud, bahwa saya dengan seorang sahabat di Yogyakarta sudah sepakat mendukung Anies Baswedan. Respon Prof. Mahfud, “Bagus, saya dukung. Pastikan Anies jadi capres ya. Supaya demokrasi kita makin sehat”.

Lalu saya juga sampaikan bahwa INTEGRITY sedang menguji, saat itu PERPPU Ciptaker, di MK.

INTEGRITY menjadi kuasa hukum belasan serikat buruh. Tentu dengan bijak Menkopolhukam mengatakan, “Silakan. Hak konstitusional itu saya hormati”.

Tokoh “Menarik” yang “Fair” sebagai Capres

Sebelum pulang Prof. Mahfud menyampaikan, apakah saya dan teman-teman tidak mempertimbangkan tokoh lain sebagai capres. Beliau sebutlah satu nama, saya bilang, “Menarik”.

“Orangnya fair”. Lanjut Prof. Mahfud. Bagi saya, kalau sang tokoh fair itu menjadikan Prof. Mahfud cawapresnya, kontestasi akan lebih menarik. Sayangnya Prof. Mahfud punya arus dukungan kuat di masyarakat bawah, tapi tidak terlalu menarik pada level atas partai politik.

Satu lagi, saya tidak yakin Prof. Mahfud punya dana. Saya bisa jadi salah. Salah satu syarat menjadi paslon pilpres adalah logistik, bukan miliaran, tapi triliunan rupiah. Ketika sang tokoh yang didukung Prof. Mahfud menyatakan tidak memilih seorang pimpinan sebagai cawapres, tapi masih membutuhkan parpolnya sebagai rekan koalisi, sang ketum menyebut angka Rp5 (lima) T sebagai harga jual partainya.

Pilpres kita masih transaksional. Salah-salah kita terjebak bukan pada Presiden pilihan rakyat, tapi Presiden pilihan uang. Karena itulah, kita harus memperjuangkan sendiri daulat rakyat (demokrasi) melawan daulat duit (duitokrasi). Salah satunya dengan memastikan Mahkamah Konstitusi tidak mengebiri suara rakyat pemilih, dengan mengubah sistem proporsional terbuka, menjadi proporsional tertutup.

Semoga Allah SWT meridhoi perjuangan kita. Amin.

Melbourne,
5 Juni 2023

Prof. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D.

 

Editor: Addinda Zen

 

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life