Home » Terinfeksi Virus, KKP Musnahkan Koi dan Ikan Hirame Asal Jepang

Terinfeksi Virus, KKP Musnahkan Koi dan Ikan Hirame Asal Jepang

by Junita Ariani
2 minutes read

ESENSI.TV - JAKARTA

Lebih dari 1.000 ekor ikan koi asal Jepang yang terinfeksi virus Carpedema virus disease (CEVD) atau biasa disebut koi sleepy disease (KSD) dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kepala Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jakarta I, Heri Yuwono mengatakan, virus tersebut dapat menyebabkan penyakit. Bahkan memiliki tingkat kematian yang tinggi pada ikan.

Ikan yang terserang virus CEVD kata Heri, menunjukkan hemoragik dengan pembengkakan (edema) pada jaringan di bawahnya. Atau menggantung tepat di bawah permukaan air.

“Penggemar ikan koi menyebut KSD. Karena pada ikan yang terpapar berubah lesu dan tidak responsif,” kata Heri, Jumat (19/5/2023), di Jakarta.

Virus ini kata dia, bisa dengan mudah menyebar ke ikan-ikan lain yang sewadah atau sekolam dengan ikan yang sudah terinfeksi.

Dalam kesempatan ini, BKIPM juga memusnahkan 83,3 kg ikan Hirame atau Paralichthys olivaceus asal Jepang. Ikan tersebut terinfeksi Viral haemorhagic septicemia Virus (VHSV) sebanyak 83,3 kg. Penyakit ini termasuk dalam penyakit ikan karantina golongan I.

“Virus ini mampu menginfeksi ikan-ikan air laut dan air tawar, serta dapat menyebabkan kematian dengan tingkat kematian mencapai 90 persen,” urai Heri.

Dikatakannya, ikan yang terinfeksi VSHV umumnya menunjukkan adanya pendarahan pada kulit, dan otot daging khususnya bagian dorsal (punggung).

Selain itu juga ditemukan luka pada bagian organ dalam. Yaitu ginjal berwarna merah gelap (phase akut), pembesaran pada limpa dan hati dan insang berwarna pucat.

Baca Juga  Tabrakan KA Turangga-Commuterline, 4 Petugas Meninggal Dunia

VHSV dapat bertahan pada jaringan ikan inang dan dapat kembali menjadi infectious, walaupun jaringan ikan disimpan dalam kondisi beku dalam waktu lama.

“Tentu sangat berbahaya untuk kelangsungan budidaya ikan air tawar dan laut di Indonesia. Seperti budidaya sidat, belut, betutu, maupun ikan kerapu,” tutur Heri.

Musnahkan Hasil Pengungkapan Bea Cukai

Sebagai informasi, selain kedua komoditas asal Jepang, BKIPM Jakarta I sekaligus memusnahkan komoditas hasil pengungkapan Bea Cukai.

Seperti cumi kering 20 kg, cumi beku 15 kg, daging gurita 10 kg, daging kerang 20 kg, ikan beku 60 kg, ikan kering 100 kg, kepiting China /Hairy Crab 10 kg.

Kemudian labi-labi beku 2 ekor/3 kg, mackarel fllet 3 box/60 kg, ikan hias Pleco & Corydoras 85 ekor, sea urchin/uni 40.5 kg, dan telur ikan tuna 5 kg.

Komoditas ini berasal dari berbagai negara seperti Turki, Abu Dhabi, China, Hongkong, Korea Selatan, Jepang, dan Thailand. Tidak dilengkapi dengan Health Certificate dari negara asal.

Pemusnahan dengan cara dibakar ini dilakukan di Tempat Pemeriksaan Fisik BKIPM Jakarta I Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu 17 Mei 2023.

“Semua kita musnahkan, baik yang berpenyakit maupun yang tidak dilengkapi dokumen kesehatan dari negara asal,” tegas Heri. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life