Home » Ternyata Sudah Diingatkan Berulang-Ulang, Depo Pertamina Plumpang ‘Bahaya Satu’

Ternyata Sudah Diingatkan Berulang-Ulang, Depo Pertamina Plumpang ‘Bahaya Satu’

by Junita Ariani
1 minutes read
depo pertamina

ESENSI.TV - JAKARTA

Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto menegaskan Depo Pertamina Plumpang yang terbakar sebelumnya ternyata telah dinyatakan kategori ‘bahaya satu’.

Bahkan Komisi VII DPR RI sudah berulang kali minta Pertamina melalui Kementerian ESDM untuk mengaudit ulang seluruh fasilitas Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia. Terutama kilang minyak.

“Komisi VII DPR sudah berulang-ulang. Bahkan dua tahun lalu khusus untuk depo Plumpang itu sudah kita nyatakan. Istilahnya bahaya satu sehingga harus dipindahkan,” ujar Sugeng kepada Media, Senin (6/3/2023).

Umur kilang atau tangki timbun di Plumpang kata dia, dibangun sejak tahun 1970 an.

“Jadi, sudah terkategori tua,” kata Sugeng lagi.

Dijelaskannya, adanya perubahan iklim yang sangat ekstrem, membuat standar variable keamanan harus ditinjau ulang.

Peristiwa kebakaran yang menelan korban jiwa dan rusaknya rumah warga sekitar Depo Plumpang membuat Sugeng geram. Apalagi peristiwa kebakaran juga pernah terjadi pada tahun 2009 silam.

Baca Juga  Bersih-bersih BUMN, Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi 7 Ton Emas di PT Antam

Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengatakan, pihaknya akan memanggil Pertamina untuk memberi laporan secara komprehensif terkait peristiwa tersebut.

“Akan kita panggil seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan kilang ini. Pastinya adalah Pertamina, untuk bertanggung jawab melebihi yang lain,”tegasnya.

Sebagaimana diketahui, kebakaran di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara terjadi pada Jumat (3/3/2023) malam. Kebakaran diduga akibat kebocoran pipa.

Berdasarkan data sementara yang diterima BPBD DKI, tercatat 17 korban tewas, 49 orang luka berat dan dua orang luka sedang.

Para korban dilarikan ke sejumlah rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis, di antaranya RSUD Koja, RS Tugu, RS Mulyasari, RS Pelabuhan dan RS Firdaus. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life