Teknologi

Teten: TikTok Shop Boleh Ada Lagi di Indonesia Asal Penuhi 3 Syarat Ini

Setelah resmi ditutup sekitar satu bulan lalu, kini beredar kabar bahwa Tiktok Shop akan segera dibuka lagi. Namun, dengan syarat TikTok Shop harus menaati tiga regulasi dan aturan yang ditetapkan oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

“Jadi, TikTok Shop kalau mau buka lagi di Indonesia, mereka harus taat dengan regulasi kita,” ungkap Teten Maskudi, selaku Menkop UKM, dilansir dari Deliknews (21/11/2023).
Teten juga menyebutkan sejumlah aturan dan regulasi yang wajib dipatuhi oleh TikTok Shop. Aturannya mencakup aspek perdagangan, barang yang masuk, dan investasinya.

Jika ingin buka lagi di Indonesia, TikTok Shop wajib memenuhi tiga syarat ini. Syarat pertama adalah TikTok Shop wajib memisahkan diri dari versi media sosialnya. Kedua, TikTok Shop wajib mematuhi aturan perdagangan yang baru. Ketiga, TikTok Shop juga wajib mematuhi aturan soal standarisasi produk. Meski begitu, sampai saat ini, Teten belum menyebutkan secara rinci aturan perdagangan baru itu bagaimana.

Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Anggawira turut memberikan pendapatya soal kabar akan dibukanya lagi TikTok Shop. Menurutnya hal ini bisa menjadi hal positif jika dilakukan dengan tepat.

“Bila dilakukan secara tepat, kehadiran TikTok Shop sebenarnya bisa menjadi sesuatu yang positif untuk ekosistem berbisnis di ranah digital serta investasi asing. Tapi di sisi lain, pemerintah perlu mengawasi dengan operasionalnya demi mencegah apa yang terjadi beberapa waktu lalu ketika para pengusaha UMKM serta pedagang Pasar Tanah Abang mengalami omzet yang menurut drastis. Hal ini terjadi akibat praktik predatory pricing yang diduga dilakukan di TikTok Shop,” ungkap Sekjen HIPMI.

Aplikasi TikTok Harus Buat Platform Sendiri

Menurut Anggawira aplikasi Tiktok shop harus membuat platform sendiri jika mau buka lagi di Indonesia.

“Bila TikTok Shop sulit membuat platform sendiri, maka untuk menciptakan ekosistem usaha yang baik di Indonesia sekaligus mendorong penguatan kolaborasi. Langkah yang dapat dipilih TikTok bisa dengan bergabung bersama e-commerce yang sudah ada di Indonesia. Dengan ini maka TikTok Shop dapat mengikuti regulasi yang berlaku di Indonesia, menciptakan persaingan sehat di ranah e-commerce, dan dapat ikut dalam program memajukan UMKM Tanah Air,” pungkasnya.

Sebelumnya Tiktok ditutup lantaran menggabungkan dua platform yaitu sosial media dan e-commerce. Hal ini menjadi larangan di Indonesia, dan membuat adanya aturan baru tentang perdagangan online dan fungsi sosial media itu sendiri.

Editor: Dimas Adi Putra/Addinda Zen

fara dama

Share
Published by
fara dama

Recent Posts

PDIP Ajukan Tiga Bupati sebagai Cawagub Khofifah di Pilgub Jawa Timur

PDI Perjuangan (PDIP) menyodorkan tiga nama kader terbaiknya untuk menjadi Cawagub Jatim mendampingi Khofifah Indar…

35 mins ago

Perang Dunia ke 2, Dampaknya Bagaimana?

Perang Dunia Kedua memiliki dampak yang mendalam dan luas pada berbagai aspek kehidupan di seluruh…

1 hour ago

Ini Empat Kader yang Diusulkan Gerindra di Pilgub DKI Jakarta 2024

PARTAI Gerindra DKI Jakarta mengusulkan empat kader ke DPP Gerindra untuk diusung di Pilgub DKI…

1 hour ago

Wamenkominfo Duga Ada Salah Tafsir soal Larangan Jurnalisme Investigasi

RANCANGAN Undang-undang (RUU) Penyiaran sedang menjadi sorotan publik. Salah satunya berkaitan dengan larangan penayangan eksklusif…

2 hours ago

Ini Tahapan Siaga Gunung Berapi

Peringatan gunung berapi umumnya dibagi menjadi beberapa tahap siaga untuk mengkomunikasikan tingkat ancaman dan tindakan…

3 hours ago

Indonesia Usulkan 3 Fokus Utama, Tingkatkan Peran Perempuan di Bidang STEM

Indonesia mengusulkan 3 fokus utama dalam meningkatkan peran perempuan dan anak perempuan di bidang STEM.…

4 hours ago